Implementasi Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pendistribusian Zakat di BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong

Jaya, Doni Putra and Dedi, Syahrial and Wihidayati, Sri (2019) Implementasi Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pendistribusian Zakat di BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong. Sarjana thesis, Institut Agama Islam Negeri Curup.

[img] Text
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG ZAKAT NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENDISTRIBUSIAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN REJANG LEBONG.pdf - Accepted Version

Download (2MB)

Abstract

BAZNAS Rejang Lebong sudah ada di Rejang Lebong sejak 25 tahun silam. Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya pengurus BAZNAS Rejang Lebong sudah semaksimal mugkin mengelolah dan mendistribusikan zakat kepada mustahik yaitu 8 asnaf (Fakir, Miskin, Rhiqab, Gharim, Mualaf, Fisabilillah, Ibnu Sabil dan Amil Zakat). Dan disamping 8 asnaf tersebut ternyata pengurus BAZNASRejang Lebong juga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan yang tidak termasuk mustahik seperti korban bencana alam, pengajuan proposal yang ingin mengadakan kegiatan keagamaan (seminar keagamaan), memberikan bea siswa bagi keluarga yang pra sejahtera. Masalah utama dalam penelitian ini adalah1)Prinsip pemerataan dalam pendistribusian zakat di BAZNAS Rejang Lebong. 2) Prinsip Keadilan dalam pendistribusian Zakat Di BAZNAS Rejang Lebong 3) Prinsip Kewilayahan dalam pendistribusian Zakat Di BAZNAS Rejang Lebong Jenis penelitian adalah kualitatif. Metode pengambilan data yaitu data primer dan data sekunder. Adapun teknik-teknik tersebut di antaranya adalah Observasi (Pengamatan) dan Wawancara dan Dokumentasi. Dalam analisis data pada penelitian kualitatif ada tiga kegiatan yang dilakukan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan.Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1) 1)Prinsip pemerataan dalam pendistribusian zakat di BAZNAS Rejang Lebong.Terdapat beberapa program andalan BAZNAS Rejang Lebong dalam mendistribusikan dana yang ada pada institusi ini pendistribusiannya disistibusikan secara merata dengan mempertimbangkan daerah mana saja yang menjadi prioritas dan asnaf mana yang lebih kita dulukan. 2) Prinsip Keadilan dalam mendistribusian Zakat Di BAZNAS Rejang Lebong setiap periode pembagian bahwa 8 asnaf harus terpenuhi. Dalam pendistribusian zakat ada pula yang tidak termasuk kedalam 8 asnaf tersebut seperti korban bencana alam, pengajuan kegiatan keagamaan (seminar) dan lain sebagainya. Namun hal tersebut diqiyaskan kedalam 8 asnaf tersebut. 3) Prinsip Kewilayahan dalam pendistribusian Zakat Di BAZNAS Rejang Lebong terdapat 15 kecamatan yang ada. Dan semua kecamatan tersebut telah mendapatkan bantuan walaupun tidak merangkup 8 asnaf disetiap Desa dari kecamatannya. Dalam pendistribusian zakat ini pihak BAZNAS Rejang Lebong telah menerima laporan untuk pendistribusian dari sub Kecamatan masing-masing BAZNAS. Dari segi kewilayahan bahwa pengelolah mengupayakan dari setiap wilayah mendapatkan kesempatan sebagai mustahik, dan tentunya berdasarkan kriteria penerimaan zakat itu sendiri. Senhingga dengan periode tertentu yang ditetapkan oleh BAZNAS setiap Desa mendapatkan bantuan tersebut

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Jaya, Doni PutraUNSPECIFIED
Dedi, SyahrialUNSPECIFIED
Wihidayati, SriUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pemerataan, Keadilan dan kewilayahan
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HB Economic Theory
H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: Mrs hasni hartati
Date Deposited: 20 Feb 2023 09:16
Last Modified: 20 Feb 2023 09:16
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/948

Actions (login required)

View Item View Item