Tinjauan Hukum Islam terhadap Adat Masyarakat Semende dalam Sengketa Harta Pusaka Tunggu Tubang di Desa Tenam Bungkuk Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim

Siswana, Mirta and Abu Dzar, Muhammad and Lendrawati, Lendrawati (2025) Tinjauan Hukum Islam terhadap Adat Masyarakat Semende dalam Sengketa Harta Pusaka Tunggu Tubang di Desa Tenam Bungkuk Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim. Sarjana thesis, INTITUT AGAMA ISLAM NEGERI CURUP.

[img] Text
SKRIPSI MIRTA SISWANA TINGGAL CETAK..pdf - Accepted Version

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Tinjauan Hukum Islam pada Adat Masyarakat Semende Dalam Perpindahan Harta Pusaka Tunggu Tubang Secara Turun Temurun Dengan Anak Perempuan Pertama(Studi Kasus Desa Tenam Bungkuk). Oleh:Mirta Siswana Harta pusaka tunggu tubang adalah harta turun-temurun yang dimiliki oleh keluarga besar masyarakat adat Semende di Sumatera Selatan, khususnya di Desa Tenam Bungkuk yang diturunkan kepada anak perempuan pertama dalam suatu keluarga. Kata “tunggu tubang” secara harfiah berarti tempat tinggal asal (pusaka) yang menjadi pusat dan simbol ikatan keluarga, seperti rumah induk (rumah gadang), kebun, ladang, atau sawah yang tidak boleh dijual dan berpindah tangan di luar garis keturunan, lambang ini menjadi kelangsungan garis keturunan ibu (matrilineal) yang dipercaya sebagai penerus dan penjaga warisan leluhur, baik fisik maupun nilai-nilai adat dan moral. Harta pusaka tunggu tubang dalam adat masyarakat Semende yang hanya diberikan kepada anak perempuan pertama, serta meninjau kesesuaiannya dengan hukum Islam. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif, penelitian ini menggunakan metode Hukum Normatif Empiris penelitian ini dilakukan di Desa Tenam Bungkuk Kabupaten Muara Enim. Teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjaun hukum islam pada adat masyarakat semende pada perpindahan harta pusaka tunggu tubang dengan anak perempuan pertama saja. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perpindahan harta pusaka tunggu tubang kepada anak perempuan pertama dalam adat masyarakat Semende merupakan kesepakatan adat yang berlangsung lama dalam adat kebiasaan (urf), dan dapat dibenarkan dalam hukum Islam selama tetap menjaga prinsip keadilan, kemaslahatan, dan musyawarah dalam keluarga. Hal ini menunjukkan adanya harmoni antara nilai adat dan prinsip-prinsip hukum Islam dalam perpindahan dan pengelolaan harta pusaka tunggu tubang. Kata Kunci: Harta Pusaka, Tunggu Tubang, , Hukum islam.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Siswana, Mirtamerthaelcicicici@gmail.com
Abu Dzar, Muhammadabudzahrmuhamammad@gmail.com
Lendrawati, Lendrawatilendrawati1977@gmail.com
Uncontrolled Keywords: Harta Pusaka, Tunggu Tubang, , Hukum islam
Subjects: L Education
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: akun9 akun 9 akun9
Date Deposited: 10 Sep 2025 02:44
Last Modified: 10 Sep 2025 02:44
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/9158

Actions (login required)

View Item View Item