Cantona, Octario and Arifin, Zainal and Harahap, Oloan Muda Hasim (2019) Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Biaya Pencatatan Pernikahan (Studi Kantor Urusan Agama Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong). Sarjana thesis, IAIN Curup.
Text
PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2014 TENTANG BIAYA PENCATATAN PERNIKAHAN (Studi K.pdf Download (1MB) |
Abstract
Perkawinan amat penting dalam kehidupan manusia, perseorangan maupun kelompok. Dengan jalan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi secara terhormat sesuai kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkerhormatan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan telah merumuskan kriteria keabsahan suatu perkawinan, yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) adalah tiap-tiap perkawinan dicatat menurut Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengatur masalah pencatatan perkawinan, bahwa suatu perkawinan harus dicatat menurut Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pencatatan perkawinan diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2014 yang berisi bahwa biaya pencatatan nikah didalam KUA pada jam dan hari kerja RP. 0,00 (nol rupiah), sedangkan untuk pencatatan pernikahan diluar KUA Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah). Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui pertama, bagaimana pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang biaya pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Selupu Rejang. kedua, bagaimana pendapat masyarakat Kecamatan Selupu Rejang dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang biaya pencacatan pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Selupu Rejang. Penelitian ini adalah penelitian yang memfokuskan data dari lapangan (field research) kualitatif, yaitu penelitian tentang asas-asas hukum, kaedah hukum yang berlaku, dan sistematika hukum. Sifat permasalahan dalam penelitian ini adalah studi kasus yang artinya penelitian ini umunya bertujuan untuk mempelajari secara mendalam terhadap suatu individu, kelompok, lembaga, atau masyarakat tertentu, tentang latar belakang, keadaan sekarang atau interaksi yang terjadi di dalamnya. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu Pertama, penjelasan dari kepala dan penghulu KUA Kecamatan Selupu Rejang bahwa peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2014 sudah dilaksanakan dengan baik oleh pihak KUA Kecamatan Selupu Rejang. Kedua, Berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat yang telah mendaftarkan pernikahan di KUA Kecamatan Selupu Rejang bahwa masyarakat sangat setuju dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tersebut, namun yang membuat masyarakat kecewa adalah peraturan tersebut belum diterapkan dengan baik, karena masyarakat masih dikenai biaya tambahan yang seharusnya tidak perlu dikeluarkan setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014.
Item Type: | Thesis (Sarjana) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Pencatatan Nikah, PP No. 48 Thn. 2014 | ||||||||
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc K Law > K Law (General) |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Mr hardinata | ||||||||
Date Deposited: | 21 Feb 2023 08:30 | ||||||||
Last Modified: | 21 Feb 2023 08:30 | ||||||||
URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2353 |
Actions (login required)
View Item |