Pandangan Syekh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili Terhadap Ihdad Wanita Karir di Era Modern

Purnama, Tina and Dedi, Syahrial and Asmara, Musda (2019) Pandangan Syekh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili Terhadap Ihdad Wanita Karir di Era Modern. Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
TRI PURNAMA.pdf

Download (2MB)

Abstract

Ihdad berarti cegahan, larangan berhias dalam masa berkabung bagi seorang istri yang ditinggal mati suaminya. Masa berkabung dibatasi sampai dengan empat bulan sepuluh hari. Ayat yang dapat dijadikan acuan di lakukan ihdad yakni Alquran surah Al Baqarah: 234 dan Kompilasi Hukum Islam bab XIX pasal 170. Ketentuan tentang ihdad diatas tentu menjadi polimik bagi masyrakat khususnya wanita yang bekerja di instansi pemerintahan ataupun bukan dimana pihak wanita diharuskan untuk bekerja dan dilakukan dengan penampilan yang cantik. Dalam menyikapi fenomena ihdad wanita karir ini ulama pun mengalami perbedaan pendapat salah satunya adalah Syekh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili salah seorang Ulama yang terkenal yang mempunyai pendapat tersendiri tentang ihdad wanita karir. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui definisi wanita karir di era modern dan untuk mengetahui pandangan Syekh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili tentang ihdad bagi wanita karir di era modern. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian perpustakaan (liblary research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data, penulis menggunakan berapa metode yaitu metode induktif (suatu analisis yang berangkat dari hal-hal yang bersifat khusus untuk di tarik hal-hal yang bersifat umum), dan metode deduktif (sutu analisi dan difinisi atau dalil-dalil yang bersifat umum kemudian di tarik kesimpulan yang mengarah kepada hal yang bersifat khusus. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat di simpulkan hal-hal sebagai berikut (1) Wanita karir di era modern adalah wanita yang memiliki pekerjaaan yang berdasarkan keahlian tertentu untuk mencapai suatu kemajuan dalam hidup karir dan jabatan. Wanita karir di era modern lebih luas cakupannya daripada zaman dahulu, kalau pada masa era sekarang karir wanita sudah merambah kedunia perekonomian hukum bahkan perpolitikan, hal ini dikarenakan sudah berubahnya pola fikir dan peran wanita didalam masyarakat kalau pada era dahulu wanita tidak boleh berkarir dikarenakan terikat dengan nilai tradisi dimasyarakat, apalagi dalam ajaran agama di terangkan bahwa wanita tidak boleh pergi keluar rumah. (2) Pandangn Syekh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili terhadap ihdad wanita karir, kedudukan ihdad wanita karir di era modern tergantung pada profesi wanita tersebut. Jika karir wanita tersebut mengharuskan mereka berpenampilan menarik dan cantik maka ia dibolehkan berhias demi karirnya tersebut dengan faktor darurat, darurat di sini diartikan tidak ada lagi pekerjaan yang lain yang bisa dia kerjakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya tapi jika profesi wanita karir tersebut tidak membutuhkan dandanan yang menarik seperti guru dan lain-lain maka dia tetap diwajibkan untuk berihdad.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Purnama, TinaUNSPECIFIED
Dedi, SyahrialUNSPECIFIED
Asmara, MusdaUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Ihdad, Wanita Karir, Era Modern
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr hardinata
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:30
Last Modified: 21 Feb 2023 08:30
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2335

Actions (login required)

View Item View Item