Agustin, Ardat and Habiburrahman, Habiburrahman and Wihidayati, Sri (2026) Insersi Hukum Adat Dan Hukum Positif Dalam Upaya Meminimalisir Praktik Transgender Ditinjau Dari Maqosid Syari’ah (Studi Kabupaten Lebong). Sarjana thesis, Institut Agama Islam Negeri Curup.
|
Text
Ardat Agustin, Insersi Hukum Adat Dan Hukum Positif Dalam Upaya Meminimalisir Praktik Transgender Ditinjau Dari Maqosid Syari’ah.pdf - Accepted Version Download (8MB) |
Abstract
ABSTRAK Ardat Agustin, NIM. 22671004 “INSERSI HUKUM ADAT DAN HUKUM POSITIF DALAM UPAYA MEMINIMALISIR PRAKTIK TRANSGENDER DITINJAU DARI MAQOSID SYARI’AH, (Studi Kabupaten lebong)”, Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya eksistensi praktik transgender di Kabupaten Lebong, khususnya Desa Ujung Tanjung II dan Desa Bungin, yang memicu reaksi negatif dari lingkungan sosial. Meskipun hukum positif belum mengatur sanksi spesifik bagi transgender di ruang privat, otoritas desa merasa perlu melakukan pembatasan perilaku demi ketertiban. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik tersebut, bentuk insersi hukum adat dan positif dalam meminimalisirnya, serta meninjaunya dari perspektif Maqashid Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer bersumber dari wawancara mendalam bersama Ketua BMA, Imam Desa, Masyarakat dan komunitas transgender (waria). Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis secara deskriptif untuk mengintegrasikan norma hukum tertulis dengan fakta perilaku masyarakat di lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insersi hukum adat dilakukan melalui optimalisasi fungsi kontrol sosial Badan Musyawarah Adat (BMA), penerapan denda adat cuci kampung, dan musyawarah Rejang. Sementara itu, insersi hukum positif dilakukan melalui penegakan ketertiban umum oleh perangkat desa dan tertib administrasi kependudukan. Namun, ditemukan kendala berupa kekosongan regulasi tertulis (Peraturan Desa) dan aturan adat yang belum terkodifikasi, sehingga tindakan yang diambil cenderung situasional. Dalam tinjauan Maqashid Syariah, upaya meminimalisir praktik ini merupakan implementasi prinsip Hifz al-'Aql (menjaga akal) untuk menghindari penyimpangan logika identitas dan Hifz al-Nasl (menjaga keturunan) guna menjamin reproduksi manusia yang sah. Strategi ini dikategorikan sebagai upaya preventif (Sadd ad-Dzari’ah) untuk mewujudkan kemaslahatan tatanan sosial masyarakat. Kata Kunci: Insersi Hukum, Transgender, Hukum Adat, Maqashid Syariah.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||||
| Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KD England and Wales K Law > KZ Law of Nations |
||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
| Depositing User: | akun2 akun2 | ||||||||
| Date Deposited: | 10 Jul 2026 08:23 | ||||||||
| Last Modified: | 10 Jul 2026 08:23 | ||||||||
| URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/10009 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
