Feliansi, Vika and Habiburrahman, Habiburrahman and Albuhari, Albuhari (2025) Implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Larangan dan Pengendalian Minuman Tuak , Minuman Racikan dan Lem Aibon di Kabupaten Lebong dalam Perspektif Hukum Islam. Sarjana thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) CURUP.
|
Text
Vika Feliansi .pdf - Accepted Version Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG LARANGAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN TUAK, MINUMAN RACIKAN, DAN LEM AIBON DI KABUPATEN LEBONG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Penelitian ini membahas Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Larangan dan Pengendalian Minuman Tuak, Minuman Racikan, dan Lem Aibon di Kabupaten Lebong dalam perspektif hukum Islam. Perda ini ditetapkan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menekan penyalahgunaan minuman beralkohol tradisional, minuman racikan (oplosan), serta zat adiktif seperti lem Aibon yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, moral, dan ketertiban sosial. Namun, dalam Realitanya, masyarakat di Kabupaten Lebong masih banyak melanggar aturan perda ini seperti masih bnyak yang mabuk-mabukkan dengan mengonsumsi minuman tuak, minuman racikan dan lem aibon tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut di Kabupaten Lebong dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap Peraturan Daerah No 5 Tahun 2017 di Kabupaten Lebong ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis Empiris. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi dari berbagai pihak terkait di Kabupaten Lebong. Data yang diperoleh tersebut kemudian dianalisis melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2017 di Kabupaten Lebong masih belum maksimal. Hambatan utamanya antara lain, lemahnya penegakan sanksi dalam pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2017. Aparat penegak hukum sering kali hanya memberikan teguran atau pembinaan tanpa menerapkan sanksi tegas sesuai ketentuan perda dengan alasan aparat penegak hukum lebih mengutamakan pendekatan persuasif yang di anggap lebih efektif untuk masyarakat serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol dan zat adiktif. Dari sudut pandang hukum Islam, perda ini telah sejalan dengan prinsip ḥifẓ al-‘aql (menjaga akal), hifz al-din (menjaga agama), dan hifz al-nafs (menjaga jiwa) yang termasuk dalam tujuan utama syariat Islam (maqāṣid al-syarī‘ah). Oleh karena itu, peraturan ini memiliki nilai kemaslahatan karena berfungsi untuk mencegah kerusakan dan menjaga ketertiban sosial di masyarakat demi kemaslahatan umat. Kata kunci: Implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2017, Minuman Tuak, Lem Aibon, Hukum Islam.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||||
| Subjects: | L Education > L Education (General) | ||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
| Depositing User: | akun10 akun10 | ||||||||
| Date Deposited: | 29 Dec 2025 02:43 | ||||||||
| Last Modified: | 29 Dec 2025 02:43 | ||||||||
| URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/9528 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
