Yuandi, Viani and Bin Ridwan, Rifanto and Hendrianto, Hendrianto (2025) Penyelesaian Kasus KDRT Laporan Polisi Nomor LP/B/143/VII/2024/SPKT/Polres Rejang Lebong/ Polda Bengkulu Dalam Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam. Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Curup.
![]() |
Text
VIANI YUANDI (23801028).pdf - Accepted Version Download (3MB) |
Abstract
Kasus KDRT yang dilaporkan dengan nomor LP/B/143/VII/2024/SPKT/ Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu menjadi contoh konkret dari bagaimana hukum positif di Indonesia menangani perkara kekerasan dalam rumah tangga. Namun, di sisi lain, perspektif hukum Islam juga memberikan pandangan yang signifikan terhadap penyelesaian KDRT. Islam mengajarkan prinsip keadilan, perlindungan terhadap hak-hak individu, dan penyelesaian sengketa rumah tangga dengan cara yang bijaksana, seperti melalui musyawarah dan pengadilan agama. Penelitian ini berupaya untuk mengkaji bagaimana penyelesaian kasus KDRT di Polres Rejang Lebong baik dalam perspektif hukum positif Indonesia maupun dalam kerangka hukum Islam, untuk menilai apakah ada kesenjangan antara kedua sistem hukum tersebut dalam hal perlindungan dan keadilan bagi korban. Jenis penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian hukum empiris (field research), yang bertujuan untuk menggali dan menganalisis fenomena hukum yang terjadi dalam praktik, khususnya mengenai penyelesaian kasus KDRT di Polres Rejang Lebong, Bengkulu. Penelitian ini lebih berfokus pada pengumpulan data melalui observasi langsung, wawancara, serta dokumentasi terhadap kasus yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Hasil Penelitian menjelaskan bahwa Proses penyelesaian kasus KDRT di Polres Rejang Lebong dilakukan melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, mediasi (jika memungkinkan), dan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penyidik berperan dalam mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi. Mediasi sering kali menjadi pilihan apabila kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum dan perlindungan bagi korban. Dalam perspektif hukum Islam, tindakan KDRT dikategorikan sebagai tindakan zalim yang dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan prinsip qisas, diyat, atau ta’zir. Jika KDRT menyebabkan luka atau kematian, pelaku dapat dikenakan qisas atau diyat.
Item Type: | Thesis (Masters) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Kasus KDRT, Hukum Positif, Hukum Islam | ||||||||
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
||||||||
Divisions: | Pasca_Sarjana > Hukum Keluarga Islam-S2 | ||||||||
Depositing User: | akun9 akun 9 akun9 | ||||||||
Date Deposited: | 03 Sep 2025 08:20 | ||||||||
Last Modified: | 03 Sep 2025 08:20 | ||||||||
URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/9015 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |