Mandala Putra Pratama, Edo and Mabrursyah, Mabrursyah and Aulia, Sidiq (2025) Upaya Pemerintah Menertibkan Juru Parkir Liar Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditinjau dari Siyasah Dusturiyah. Sarjana thesis, Institut Agama Islam Negeri Curup.
![]() |
Text
Edo Mandala Fulltext.pdf - Accepted Version Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK “UPAYA PEMERINTAH MENERTIBKAN JURU PARKIR LIAR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG NOMOR 01 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DITINJAU DARI SIYASAH DUSTURIYAH” Edo Mandala Putra Pratama NIM. 21671015 Retribusi parkir merupakan bentuk layanan atau jasa yang disediakan oleh pemerintah guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Layanan ini bersifat khusus dan dapat diberikan kepada perorangan maupun kelompok, yang penggunaannya dikenakan biaya oleh masyarakat sebagai penerima manfaat. Secara umum, retribusi parkir merujuk pada penyediaan fasilitas tempat parkir yang tidak selalu masuk dalam kategori objek pajak daerah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ditinjau dari perspektif Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan terdiri dari data primer dan sekunder yang diperoleh secara langsung melalui informan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara, serta dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif, yaitu dengan menggambarkan data dalam bentuk uraian lisan maupun tulisan berdasarkan hasil pengamatan dan pernyataan informan. Penelitian ini juga menerapkan pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan konseptual sebagai dasar analisis. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : 1 .Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 01 Tahun 2024 belum terimplementasi dengan baik. Dan banyak faktor-faktor yang menyebabkan masih adanya Juru Parkir liar Seperti faktor dari wilayah titik parkir yang belum ada juru parkirnya dan faktor kurangnya sosialisasi dari Dinas Perhubungan mengenai Juru Parkir liar; 2. Tinjauan siyasah dusturiyah terhadap pengutipan pajak retribusi parkir dikabupaten Rejang Lebong berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 01 tahun 2024 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah yaitu tidak sesuai dengan konsep siyasah dusturiyah dikarenakan Praktek juru parkir liar bertentangan dengan prinsip-prinsip Siyasah Dusturiyah yang menekankan pentingnya ketertiban umum, pencegahan pungutan liar, dan kemaslahatan umum. Kata Kunci : Penerapan, Retribusi, Juru Parkir, Siyasah Dusturiyah
Item Type: | Thesis (Sarjana) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | akun4 akun4 | ||||||||
Date Deposited: | 13 Aug 2025 03:53 | ||||||||
Last Modified: | 13 Aug 2025 03:53 | ||||||||
URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/8780 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |