Annisa Sukma Wati, Bela and Dedi, Syahrial and Birahmat, Budi (2025) Penyelesaian Sengketa Keluarga Oleh Badan Musyawarah Adat (Bma) Berdasarkan Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus di Desa Pulogeto Baru Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang). Sarjana thesis, INTITUT AGAMA ISLAM NEGERI CURUP.
![]() |
Text
bela halaman.pdf - Accepted Version Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Penyelesaian Sengketa Keluarga Oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Berdasarkan Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang) Bela Annisa Sukma Wati Nim:21621005 Sengketa dalam keluarga merupakan persoalan sosial yang sering terjadi di tengah masyarakat dan berpotensi merusak keharmonisan rumah tangga apabila tidak segera diselesaikan dengan baik. Di beberapa daerah, penyelesaian konflik keluarga tidak hanya dilakukan melalui jalur hukum formal, tetapi juga melalui lembaga-lembaga adat yang masih dihormati dan dipercaya oleh masyarakat, seperti Badan Musyawarah Adat (BMA). Di Desa Pulo Geto, Kabupaten Kepahiang, BMA berperan penting dalam menyelesaikan berbagai bentuk sengketa keluarga. Hal ini menarik untuk dikaji lebih lanjut, terutama dalam melihat sejauh mana penyelesaian yang dilakukan oleh BMA tersebut selaras dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur penyelesaian sengketa keluarga yang dilakukan oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) di Desa Pulo Geto serta bagaimana tinjauan hukum keluarga Islam terhadap mekanisme tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris, yaitu dengan menggabungkan pendekatan hukum normatif dan data empiris yang diperoleh melalui wawancara dengan anggota BMA, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang pernah terlibat dalam penyelesaian sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMA menyelesaikan sengketa keluarga melalui tahapan musyawarah, mediasi, dan kesepakatan bersama yang berdasarkan nilai adat lokal dan prinsip kekeluargaan. Mekanisme ini bersifat damai, tidak memihak, dan bertujuan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Dalam perspektif hukum Islam, cara penyelesaian ini sesuai dengan prinsip ishlah (perdamaian), syura (musyawarah), dan ‘adl (keadilan) yang dianjurkan dalam Al quran dan hadis. Dengan demikian, keberadaan BMA sebagai lembaga adat memiliki peran penting yang tidak hanya relevan secara sosial, tetapi juga dapat dibenarkan secara normatif menurut hukum Islam. Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, BMA, Hukum Islam, Keluarga, Desa Pulo Geto
Item Type: | Thesis (Sarjana) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Penyelesaian Sengketa, BMA, Hukum Islam, Keluarga, Desa Pulo Geto | ||||||||
Subjects: | L Education > L Education (General) | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | weka weka warasta28 | ||||||||
Date Deposited: | 22 Jul 2025 07:50 | ||||||||
Last Modified: | 22 Jul 2025 07:50 | ||||||||
URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/8617 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |