“Tinjauan Hukum Islam Terhadap Adat Mintaan Masyarakat Lembak di Desa Suka Merindu Mengenai Syarat Pernikahan” (Studi Kasus Desa Suka Merindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu)

Aziza, Putri and Shesa, Laras and Hakim, Anwar (2025) “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Adat Mintaan Masyarakat Lembak di Desa Suka Merindu Mengenai Syarat Pernikahan” (Studi Kasus Desa Suka Merindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu). Sarjana thesis, Agama Islam Negeri Curup.

[img] Text
Putri Aziza NIM 21621032.pdf - Accepted Version

Download (7MB)

Abstract

Pernikahan merupakan salah satu bagian penting dalam syari’at Islam yang telah diatur dalam al-Qur’an dan Hadis. Pernikahan tidak hanya menyatukan dua individu tetapi juga berfungsi untuk mencegah perbuatan yang dapat melanggar norma agama. Dalam praktiknya, pernikahan kerap kali disandingkan dengan adat atau adat-istiadat yang telah mengakar dalam suatu daerah, seperti adat mintaan dalam budaya masyarakat adat Lembak di Desa Suka Merindu. Adat mintaan merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Lembak di Desa Suka Merindu yang telah berlangsung secara turun-temurun. Adat ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan, permintaan restu, serta simbol keseriusan dalam membina rumah tangga. Adat ini telah berkembang dari simbol keseriusan menjadi syarat tidak tertulis dalam prosesi pernikahan. Apabila tidak dilaksanakan, dapat berakibat pada penundaan atau pembatalan pernikahan serta sanksi adat. Fokus kajian dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksaan adat mintaan serta bagaimana pandangan hukum Islam terhadap adat mintaan ini. Sejalan dengan rumusan masalah tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan adat mintaan serta menganalisis keberadaannya berdasarkan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris, yaitu gabungan antara kajian hukum normatif yang mengkaji norma dan aturan hukum yang berlaku, sifat dari penelitian ini ialah memfokuskan data data dari lapangan kualitatif, dengan menggunakan pendekatan Ushul Fiqh Approach, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa, pertama, adat mintaan dalam praktiknya merupakan bentuk pemenuhan dari pihak laki-laki terhadap berbagai permintaan atau mintaan yang diajukan oleh pihak perempuan berupa kambing jantan, uang, emas, beras ayam, kelapa sirih pinang, pisang mas, tikar, seperangkat alat sholat, dan barang lainnya yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua keluarga, dan jika tradisi mintaan ini tidak dijalankan ataupun dipenuhi sesudah ada kesepakatan maka akan dikenai sanksi oleh ketua adat. Kedua, jika dilihat dari perspektif hukum Islam, adat mintaan termasuk dalam kategori urf’ yaitu sesuatu yang di ulang-ulang dan menjadi terbiasa dan dibiasakan oleh masyarakat. Dalam hal ini, terkait dengan urf’ adat mintaan termasuk dalam kategori urf’ shahih (kebiasaan yang sah dan sesuai dengan prinsip syariat) karena hal ini bisa juga membawa pada kemaslahatan. Kata kunci: Adat Mintaan, Urf’, Hukum Islam, Budaya Pernikahan

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Aziza, Putriputriaziza@iaincurup.ac.id
Shesa, Larasshesalaras@gmail.com
Hakim, Anwaranwarhakim@gmail.com
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: akun9 akun 9 akun9
Date Deposited: 21 Jul 2025 01:39
Last Modified: 21 Jul 2025 01:39
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/8614

Actions (login required)

View Item View Item