Duduk Letak Pernikahan Adat Rejang Ditinjau Dalam Hukum Islam Di Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong

Raseli, Yuriza Mei and Dzar, M. Abu and soderi, ridhokimura (2025) Duduk Letak Pernikahan Adat Rejang Ditinjau Dalam Hukum Islam Di Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. Sarjana thesis, Institut Agama Islam Negeri Curup.

[img] Text
YURIZA MEI RASELI Duduk Letak Pernikahan Adat Rejang Di Tinjau Dalam Hukum Islam Di Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.pdf - Accepted Version

Download (47MB)

Abstract

Indonesia merupakan negara yang memiliki ragam budaya serta adat istiadat, termasuk adat pernikahan yang masih berlaku hingga saat ini. Salah satunya adalah suku Rejang yang masih mempertahankan adat pernikahan disebut dengan istilah duduk letak pernikahan. Adapun Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin yang mengatur segala aspek kehidupan umatnya juga memiliki aturan mengenai pernikahan dengan berpedoman pada Al-Quran dan Sunah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian field research dengan pendekatan deskriptif kualitatif yakni peneliti melakukan pengamatan secara langsung dan menjelaskan hasil penelitian secara menyeluruh berupa deskripsi atau narasi, serta menggunakan teknik pengumpulan data yakni observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Suka Datang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi duduk letak pernikahan adat Rejang di Desa Suka Datang mayoritas masyarakat menerapkan semendo rajo-rajo dan minoritas masyarakat menerapkan semendo it, sedangkan kawin bleket sudah tidak diterapkan lagi oleh masyarakat Desa Suka Datang. Pandangan hukum Islam mengenai duduk letak pernikahan adat Rejang diantaranya adalah: 1) Pernikahan Semendo Rajo-Rajo dikatakan sesuai dengan hukum Islam. 2) Penikahan Semendo It dikatakan sesuai sebagian dengan hukum Islam karena sistem kewarisannya bertentangan dengan syara; 3) Pernikahan Kawin Bleket jelas tidak sesuai dengan hukum Islam karena bertentangan dengan syara yaitu menghalalkan yang haram dan membatalkan yang wajib. Kata Kunci: Duduk Letak Pernikahan, Adat Rejang, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Raseli, Yuriza Meiyuriizaraseli@iaincurup.ac.id
Dzar, M. AbuUNSPECIFIED
soderi, ridhokimurarhidokimura@iaincurup.ac.id
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: akun2 akun2
Date Deposited: 15 Jul 2025 08:40
Last Modified: 15 Jul 2025 08:40
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/8374

Actions (login required)

View Item View Item