AULIYAH, FITRI and Hayati, Ilda and Hakim, Anwar (2024) Implementasi Fatwa Mui Tentang Pengucapan Sighat Taklik Talak Dalam Pernikahan Di Kua Rejang Lebong. Masters thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM.
Text
SKRIPSI FITRI AULIYAH NEW[1].pdf Download (6MB) |
Abstract
ABSTRAK Fitri Auliyah NIM.20621019 “Implementasi Fatwa MUI Tentang Pengucapan Sighat Taklik Talak Dalam Pernikahan Di KUA Rejang Lebong" Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI). Sighat taklik adalah perjanjian yang diucapkan oleh suami setelah akad nikah, yang mengatur kondisi tertentu yang dapat menyebabkan jatuhnya talak yang bertujuan untuk melindungi hak-hak istri dari perlakuan sewenang-wenang oleh suami. Meskipun tidak wajib, sighat taklik telah menjadi budaya dalam pernikahan Islam di Indonesia. Fatwa MUI pada tahun 1996 menyatakan bahwa pengucapan sighat taklik tidak lagi diperlukan karena isi perjanjian tersebut telah tercakup dalam undang-undang yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pengucapan sighat taklik dalam pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Rejang Lebong. Serta bertujuan untuk mengetahui pemahaman dan sikap pejabat KUA di wilayah tersebut terhadap fatwa MUI terkait sighat taklik talak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan penghulu atau kepala KUA di lima wilayah tersebut. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat variasi pemahaman dan pelaksanaan sighat taklik talak di antara pejabat KUA di wilayah Rejang Lebong. Dalam praktiknya, masih terdapat variasi dalam pelaksanaan fatwa ini di berbagai KUA di Rejang Lebong. Khususnya di lima KUA, yaitu KUA Curup Utara, Curup Kota, Curup Timur, Curup Tengah, dan Curup Selatan. Beberapa KUA masih menganjurkan pengucapan sighat taklik talak, sementara yang lain ada yang tidak menganjurkan untuk membaca tetapi hanya meminta penandatanganan tanpa pengucapan. Fatwa MUI yang dikeluarkan pada tahun 1996 menyatakan bahwa pengucapan sighat taklik talak tidak lagi diperlukan karena materinya sudah tercakup dalam peraturan perundang-undangan. Dalam praktiknya, sebagian besar pejabat KUA masih memegang teguh tradisi pembacaan sighat taklik talak dalam prosesi pernikahan. Dikarenakan pemanfaatannya sangat besar, dilihat berdasarkan dari maslahahnya. Kata Kunci: Sighat Taklik, Pernikahan,Fatwa MUI,KUA.
Item Type: | Thesis (Masters) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Subjects: | L Education > L Education (General) | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | akun8 akun8 | ||||||||
Date Deposited: | 23 Dec 2024 03:13 | ||||||||
Last Modified: | 23 Dec 2024 03:13 | ||||||||
URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/7781 |
Actions (login required)
View Item |