Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan ditinjau dari Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus: Lapas Kelas IIA Curup Rejang Lebong)

HANIFAH, MILA and Mabrursyah, Mabrursyah and Asmara, Musda (2024) Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan ditinjau dari Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus: Lapas Kelas IIA Curup Rejang Lebong). Sarjana thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) CURUP.

[img] Text
SKRIPSI MILA HANIFAH .pdf

Download (3MB)

Abstract

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA TERTIB LAPAS DAN RUTAN DITINJAU DARI SIYASAH DUSTURIYAH ABSTRAK Mila Hanifah NIM. 20671021 Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh adanya pelanggaran disiplin tata tertib Lapas dan Rutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan terhadap Warga Binaan Pemasyarakan di Lapas Kelas IIA Curup Rejang Lebong dan bagaimana implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan terhadap Warga Binaan Pemasyarakan di Lapas Kelas IIA Curup Rejang Lebong di Tinjau dari Siyasah Dusturiyah. Adapun penelitian ini ialah penelitian yuridis empiris. Penelitian ini berfokus pada studi kasus (lapangan) yang dilakukan dengan cara meneliti sumber data primer data yang dikumpulkan secara langsung dari sumber utamanya seperti melalui wawancara, survei, eksperimen dan data sekunder data yang sudah diolah terlebih dahulu, sumber data sekunder adalah jurnal, buku, publikasi pemerintah, dan internet. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach), pendekatan fiqh (Fiqh Approach). Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan Pertama, penerapan peraturan tata tertib di Lapas Kelas IIA Curup telah sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013. Namun, mulai 15 Februari 2024, Lapas Kelas IIA Curup menggantikan aturan tersebut dengan menerapkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian regulasi yang selaras dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kedua, dalam penerapan Siyasah Dusturiyah, prinsip ketaatan kepada aturan yang sah juga tercermin dalam pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan. Warga Binaan Pemasyarakatan, baik narapidana maupun tahanan, memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Dalam ajaran Islam, umat diwajibkan untuk taat kepada aturan selama tidak bertentangan dengan syariat, sesuai hadits Rasulullah SAW. Aturan ini juga berlaku di Lapas, seperti dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, di mana remisi dan hak istimewa hanya diberikan kepada mereka yang mematuhi aturan. Pelanggaran terhadap aturan akan menghilangkan hak-hak tersebut, mencerminkan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab. Kata Kunci: Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013, Siyasah Dusturiyah

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
HANIFAH, MILAmila@iaincurup.ac.id
Mabrursyah, Mabrursyahmabrur.syah@gmail.com
Asmara, Musdamusdaasmara@iaincurup.ac.id
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: akun3 akun3
Date Deposited: 17 Sep 2024 08:25
Last Modified: 17 Sep 2024 08:25
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/7682

Actions (login required)

View Item View Item