Tradisi Pingitan Pengantin Di Desa Megang Sakti V Kabupaten Musi Rawas Menurut Hukum Islam

Sofi, Aria and Hayati, Ilda and Sidiq, Aulia (2024) Tradisi Pingitan Pengantin Di Desa Megang Sakti V Kabupaten Musi Rawas Menurut Hukum Islam. Sarjana thesis, Institut Agama Islam Negeri Curup.

[img] Text
FULL-TEXT.pdf - Accepted Version

Download (5MB)

Abstract

Abstrak Perkawinan disetiap daerah mempunyai adat istiadat tersendiri begitu juga di Desa Megang Sakti V, sebelum melangsungkan akad nikah, si calon pengantin harus di pingit terlebih dahulu. Pingitan adalah kebiasaan yang dilaksanakan oleh tradisi jawa sebelum pernikahan yaitu untuk mengurung atau memingit calon pengantin perempuan untuk mempersiapkan diri dari segala hal yg berkaitan dengan pernikahan. Calon Pengantin tidak boleh keluar dari rumah tanpa izin orang tua atau di iringi orang tua atau kakak laki-lakinya. Dengan tujuan supaya terhindar dari hal yang tidak diinginkan dan keburukan-keburukan yang akan terjadi dari sesama manusia ataupun yang lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reseach) bersifat deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Pengumpulan data diperoleh dari data-data resmi dilakukan dengan cara, wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan data yang terkumpulkan kemudian dianalisa dengan menggunakan ushul fiqh yakni dengan menilai realita yang terjadi dalam masyarakat dan disajikan kedalam bentuk kalimat yang tersusun rapi. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Prosesi Tradisi Pingitan pengantin di Megang Sakti V ini dilaksanakan tetapi tidak seperti dulu. Dahulu, ada yang dipingit selama 40 hari, 1 bulan dan ada yang 30 hari, tetapi untuk sekarang pingitan hanya dilaksanakan 1 minggu sebelum menjelang pernikahan dan ada juga yg hanya melaksanakan 3 hari ataupun 1 hari sebelum pernikahan, calon pengantin tidak boleh keluar rumah jika ingin keluar rumah harus beserta mahramnya yaitu dengan orang tua ataupun saudara laki-lakinya. Dikarenakan masyarakat Desa Megang Sakti V percaya bahwa calon pengantin itu mempunyai darah yang cukup manis atau dinamis sehingga dipercaya calon pengantin itu sangat mudah mendapatkan godaan atau marabahaya sehingga dia dipingit agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Ditinjau dari ushul fiqh ‘Urf maka tradisi ini termasuk dalam kategori ‘Urf shahih adalah ‘Urf yang baik, yang dapat diterima karena tidak bertentangan dengan syara’ atau tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan hadist, tidak menghilangkan kemaslahatan dan tidak membawa mudharat bagi mereka. Karena tujuannya menjaga calon pengantin terhindar dari marabahaya dan menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak diinginkan seperti zina dan lain sebagainya. Kata Kunci : Perkawinan, Pingitan Pengantin, ‘Urf

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Sofi, Ariaaria.mhs@iaincurup.ac.id
Hayati, Ildaildasatu@yahoo.co.id
Sidiq, Auliasidiqaulia@iaincurup.ac.id
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
H Social Sciences > HS Societies secret benevolent etc
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: akun3 akun3
Date Deposited: 03 Sep 2024 07:34
Last Modified: 03 Sep 2024 07:34
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/7551

Actions (login required)

View Item View Item