Tinjauan Yuridis dan Siyasah Dusturiyah Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Warung Pojok Terkait Permasalahan Batas Wilayah Antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang

Lyza, Nova and Aprizon Putra, David and Albuhari, Albuhari (2024) Tinjauan Yuridis dan Siyasah Dusturiyah Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Warung Pojok Terkait Permasalahan Batas Wilayah Antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang. Sarjana thesis, Institut Agama Islam Negeri Curup.

[img] Text
Fulltext Nova.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini berfokus pada konflik batas wilayah antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang, yang dipicu oleh Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembentukan Desa Warung Pojok. Konflik ini mencerminkan ketegangan administratif dan yurisdiksi yang berdampak pada stabilitas dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah. Melalui pendekatan yuridis dan Siyasah Dusturiyah, penelitian ini berupaya menganalisis legalitas dan implikasi politik dari peraturan tersebut, serta mencari solusi yang adil dan berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam dan kebijakan tata negara. Situasi ini menuntut pemahaman mendalam mengenai peraturan perundang-undangan, kesepakatan penegasan batas, dan interpretasi hukum Islam untuk menyelesaikan sengketa dan memelihara harmoni antara kedua kabupaten. Penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris yang bersifat deskriptif kualitatif, menggunakan pendekatan statute approach, case approach, dan fiqh approach. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan informan dan literatur pendukung lainnya. Sumbe r data primer meliputi Perda No. 5 Tahun 2012, Perda No. 7 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, serta Surah Al-Hujurat:9, Al-Hud:118, dan Annisa:58-59. Sumber data sekunder mencakup buku hukum, jurnal, dan data penunjang lainnya. Hasil penelitian menemukan bahwa permasalahan batas wilayah antara Desa Warung Pojok di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu muncul akibat pemekaran wilayah tanpa penetapan batas yang jelas sejak 2005. Konflik ini menciptakan sengketa dengan klaim wilayah ganda, sertifikat rumah ganda, dan pajak rumah di dua kabupaten. Peraturan Daerah (Perda) Kepahiang Nomor 5 Tahun 2012 menunjukkan bahwa ketidakjelasan batas wilayah dapat menimbulkan dampak negatif, termasuk konflik antar daerah dan ketidak pastian hukum. Perda harus diselaraskan dengan peraturan yang lebih tinggi seperti Permendagri untuk menghindari konflik hukum. Analisis siyasah dusturiyah menekankan pentingnya legalitas, penyelesaian konflik batas wilayah, dan penerapan prinsip keadilan serta kepastian hukum. Ahl al-Halli wa al-Aqdi, termasuk anggota DPRD dan pemimpin daerah, berperan penting dalam memastikan proses legislasi dan penetapan batas wilayah mencerminkan aspirasi masyarakat dan prinsip siyasah dusturiyah. Mereka memastikan bahwa pembentukan Desa Warung Pojok sah secara legal, berkelanjutan, dan adil bagi masyarakat setempat. Penyelesaian sengketa ini membutuhkan keputusan akhir dari Kementerian Dalam Negeri mengenai penetapan batas wilayah yang jelas. Kata Kunci : Batas Wilayah, Rejang Lebong, Kepahiang

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Lyza, Novanova.mhs@iaincurup.ac.id
Aprizon Putra, Daviddavidaprizonputra@iaincurup.ac.id
Albuhari, Albuharialbuharilepar48@gmail.com
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor
T Technology > T Technology (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: akun3 akun3
Date Deposited: 19 Aug 2024 07:56
Last Modified: 19 Aug 2024 07:56
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/7395

Actions (login required)

View Item View Item