Pembagian Harta Bersama Cerai Mati Pada Masyarakat Desa Barumanis, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong (Tinjauan Kompilasi Hukum Islam)

sanjaya, Randi and Syahrial, Dedi and Birahmat, Budi (2024) Pembagian Harta Bersama Cerai Mati Pada Masyarakat Desa Barumanis, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong (Tinjauan Kompilasi Hukum Islam). Sarjana thesis, Institut Agama Islam Negeri Curup.

[img] Text
fulltext.pdf - Accepted Version

Download (3MB)

Abstract

Pembagian harta bersama akan menjadi lebih sulit karena ketentuan undang-undang yang mengatur harta bersama masih sangat umum diketahui masyarakat. Pembagian harta bersama setelah putusnya perkawinan di jelaskan dalam pasal 96 Kompilasi Hukum Islam (KHI) ayat (1) menyebutkan apabila terjadi cerai mati maka separuh harta bersama menjadi hak pasangan yang hidup lebih lama. Hal ini sama dengan ketentuan pasal 97 KHI bahwa janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian. Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa harta bersama merupakan hak suami dan istri, suami dan istri memanfaatkan harta bersama untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama dalam ikatan perkawinan, namun ketika perkawinan putus, baik putus karena cerai hidup ataupun cerai mati maka harta bersama harus dibagikan sesuai dengan aturan yakni di bagi dua. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui pemahaman masyarakat didesa Barumanis terhadap pembagian harta bersama cerai mati dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Islam tentang pemahaman pembagian harta bersama cerai mati di masyarakat Desa Barumanis. Jenis penelitian yang akan digunakan oleh penulis adalah Yuridis empiris, Penelitian yuridis empiris yang dengan dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan ( field reseach ), yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dari 4 kasus yang ditemukan dapat diambil kesimpulan bahwa pemahaman masyarakat terhadap pembagian harta bersama setelah terjadinya cerai mati pada masyarakat desa Barumanis, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, berbeda dengan ketentuan dalam KHI pasal 96. Masyarakat desa Barumanis cendrerung mengikuti kebiasaan yang ada, yaitu ketika terjadi cerai mati maka tidak ada pembagian harta bersama lagi namun diambil alih seluruhnya oleh pasangan yang hidup lebih lama.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
sanjaya, Randirandisanjaya.mhs@iaincurup.ac.id
Syahrial, Dedisyahrialdedi@iaincurup.c.id
Birahmat, BudiBudibirahmat@gmail.com
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
J Political Science > JA Political science (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: . Akun 5
Date Deposited: 25 Jul 2024 02:44
Last Modified: 25 Jul 2024 02:44
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/6979

Actions (login required)

View Item View Item