Kawin Misyar Tinjauan Hukum Positif Dan Hukum Islam (Analisis Hak Dan Kewajiban Suami Istri)

Lesmana, Andea Julesia (2018) Kawin Misyar Tinjauan Hukum Positif Dan Hukum Islam (Analisis Hak Dan Kewajiban Suami Istri). Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
ANDESA JULESIA LESMANA NIM. 14621031 PRODI. AHWAL AL-SYAKHSYIYAH.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kawin misyar merupakan akad perkawinan antara seorang pria dengan wanita yang dilakukan sesuai syariat dan memenuhi rukun-rukunnya, hanya saja di dalamnya pihak wanita dengan kerelaan hati melepaskan beberapa haknya atas suami, seperti tempat tinggal, nafkah, menetap bersamanya, berbagi dengan isteri-isteri yang lainnya. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimanakah hak dan kewajiban suami isteri dalam perkawinan misyar tinjauan hukum Positif dan bagaimanakah hak dan kewajiban suami isteri dalam perkawinan misyar tinjauan hukum Islam. Penelitian ini tergolong penelitian Telaah Pustaka (Library Research) dengan pendekatan kualitatif artinya penelitian ini tidak terjun langsung ke lapangan dalam pencarian sumber datanya. Penelitian perpustakaan digunakan untuk mendapatkan data-data tertulis yang berkenaan dengan objek penelitian dengan maksud untuk dapat menganalisa tentang perkawinan misyar baik itu dari hukum Positif dan hukum Islam. Adapun sumber data yang digunakan peneliti adalah data primer dan data sekunder kemudian di analisis untuk memperoleh kesimpulan dan bertujuan mengungkapkan atau mendeskripsikan data yang diperoleh. Adapun hasil dari penelitian ini adalah, pertama: Berdasarkan hukum positif Undang-undang perkawinan No 1 tahun 1974 didalam pasal 34 ayat 1 dimana “seorang suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya” Dan (KHI) pasal 80 ayat 4 yang mengatur tentang kewajiban suami mulai dari “nafkah, kiswah, dan tempat tinggal, biaya rumah, perawatan (biaya pengobatan bagi isteri dan anak), serta biaya pendidikan anak” sangat jelas di dalam pelaksanaannya bahwa kawin misyar tidak ada penganjurannya serta bertentangan dengan tujuan dari perkawinan yang terdapat pada pasal 1 yakni membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Kedua: berdasarkan hukum Islam bahwan kawin misyar tidak sesuai dengan tujuan perkawinan dalam Islam karena terdapat penyimpangan di dalamnya sehingga sulitnya terwujud mawaddah warrahmah di antara keduanya, bisa dilihat dalam surah At-thalaq ayat 7 dan Al-baqarah ayat 233 begitu juga hadis-hadis shahih serta kaidah fiqhiyah yang mengindikasikan, kawin misyar lebih banyak mudharatnya dari pada maslahahnya dimana seorang isteri tidak mendapatkan nafkah lahiriah yang akan menyebabkan mereka teraniaya dan juga dalam perkawinan ini sangat berbeda dengan perkawinan yang biasanya yang dimana seorang suami berkewajiban dalam memenuhi hal nafkah lahiriah akan tetapi tidak dengan nikah misyar yang tidak ada nafkah materil sama sekali walaupun rukun dan syaratnya terpenuhi namun tetap saja kawin misyar tidak sesuai dengan tujuan dari perkawinan yang sebenarnya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Lesmana, Andea JulesiaUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameEmail
ReviewerFebriyarni, BusroUNSPECIFIED
ReviewerKhairati, ElUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Kawin Misyar; Hukum Positif; Hukum Islam
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs Hasni Hartati
Date Deposited: 04 Nov 2019 03:30
Last Modified: 04 Nov 2019 03:30
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/666

Actions (login required)

View Item View Item