Pembatasan Usia Perkawinan Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak (Uupa) Dan Maqashid Syari’ah

Triliya, Selfi (2018) Pembatasan Usia Perkawinan Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak (Uupa) Dan Maqashid Syari’ah. Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
SEFTI TRILIYA NIM. 14621030 PRODI. AHWAL AL-SYAKHSYIYAH.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan di bawah umur merupakan praktik pernikahan yang sering terjadi dikalangan masyarakat. Pernikahan ini dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang mana keduanya belum dikategorikan dalam usia dewasa atau belum baligh. Dalam hal ini penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut batasan-batasan usia produktif untuk melaksanakan pernikahan dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Maqashid Syari’ah. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui, 1) Bagaimana pembatasan usia pernikahan menurut Undang-undang Perlindungan Anak, 2) Bagaimana pembatasan usia pernikahan dalam Maqashid Syari’ah. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan kajian kepustakaan atau library research. Dalam mengkaji data primer yang didapat dari literatur-literatur dari berbagai referensi melalui kepustakaan seperti al-Qur’an dan Hadits dan melalui kepustakaan yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti. Dari penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Pembatasan usia perkawinan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) adalah 18 (delapan belas) tahun hal ini dipahami dalam UUPA Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 1 yang berbunyi “ Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”. Pembatasan ini hakikatnya mencegah perkawinan di bawah umur (dini) dan menunjang keberhasilan program nasional Keluarga Berencana 2) Pembatasan usia perkawinan dalam Maqashid Syari’ah sesuai dengan kriteria usia yang ada dalam UU No. 1 Tahun 1974 dan KHI yaitu sekitar 16-21 tahun. Hal ini ditetapkan karena tujuan terciptanya kebaikan pada setiap pasangan calon pengantin agar mereka terhindar dari kemudharatan seperti kematian dini pasca melahirkan, karena Hukum Islam menjaga agar nyawa manusia terpelihara dengan baik (Hifdun Nafs).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Triliya, SelfiUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameEmail
ReviewerDedi, SyahrialUNSPECIFIED
ReviewerHardivizon, HardivizonUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Usia Perkawinan; Undang-Undang; Perlingundan Anak; Maqashid Syari’ah
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs Hasni Hartati
Date Deposited: 04 Nov 2019 03:30
Last Modified: 04 Nov 2019 03:30
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/665

Actions (login required)

View Item View Item