Pernikahan Anak Hasil Zina Dengan Ayah Biologisnya Menurut Imam Syafi’i

Oktaviani, Viki (2017) Pernikahan Anak Hasil Zina Dengan Ayah Biologisnya Menurut Imam Syafi’i. Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
PERNIKAHAN ANAK HASIL ZINA DENGAN AYAH BIOLOGISNYA MENURUT IMAM SYAFI’I.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan adalah anjuran Allah SWT bagi manusia untuk mempertahankan keberadaannya dan mengendalikan perkembangbiakan dengan cara yang sesuai dan menurut kaidah norma agama. Laki-laki dan perempuan memiliki fitrah yang saling membutuhkan diantara satu sama lain. Pernikahan dilangsungkan untuk mencapai tujuan hidup manusia dan mempertahankan kelangsungan jenisnya. Dalam hukum Islam, sudah diatur bahwa perempuan yang boleh dinikahi dan perempuan yang haram dinikahi adalah perempuan yang masih mempunyai hubungan nasab salah satunya anak perempuan kita. Tetapi faktanya pada masa sekarang banyak terjadinya perzinahan dimana akan lahirnya seorang anak yang tanpa diketahui asal usulnya, dimana anak yang tidak diketahui nasabnya akan terjadinya nasab akan terjadinya pernikahan sedarah seperti pernikahan ayah kandung dengan anak hasil zinanya. Adapun rumusan masalah adalah : 1. Alasan imam Syafi’i membolehkan pernikahan anak hasil zina dengan ayah biologisnya 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap konteks kehidupan masa sekarang mengenai pernikahan anak zina dengan bapak biologis sebagaimana pendapat imam Syafi’i. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) dimana peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun penulis mengumpulkan sumber dari sumber kepustakaan yang ada, sumber yang berasal dari terjemahan Kitab Al-Umm Imam Syafi’i, Al-Qur’an, Hadits dan yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Adapun hasil penelitian ini adalah : 1. Imam Syafi’i membolehkan pernikahan anak hasil zina dengan ayah biologisnya berdasarkan al-Qur’an surah An-Nisa ayat 23 bahwa ayat tersebut menjelaskan tidak terjadinya hubungan mushaharah antar anak hasil zina dengan ayah kandungnya. 2. Tinjauan hukum Islam masa sekarang bahwa pernikahan anak hasil zina dengan ayah biologisnyatidaklah diperbolehkan dikarenakan akan dapat menimbulkan mudharat yang akan ditimbulkan seperti penyakit yang akan diderita oleh anak yang dilahirkan, seperti : Skizoprenia, Leukodystrophine, Idiot, Hemophilia, atau yang dapat disimpulkan dengan penyakit Incest.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Oktaviani, VikiUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameEmail
ReviewerKisworo, BudiUNSPECIFIED
ReviewerElkhairati, ElkhairatiUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Nikah; Anak Hasil Zina; Imam Syafi’i
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs Hasni Hartati
Date Deposited: 29 Oct 2019 13:44
Last Modified: 29 Oct 2019 13:44
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/515

Actions (login required)

View Item View Item