Perspektif Penghulu di Kabupaten Rejang Lebong Terhadap Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Ardani, Ali and Yusefri, Yusefri and Hayati, Ilda (2023) Perspektif Penghulu di Kabupaten Rejang Lebong Terhadap Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Masters thesis, IAIN Curup.

[img] Text
TESIS ALI ARDANI.pdf

Download (2MB)

Abstract

Sebuah perkawinan hendaknya bertujuan untuk membentuk sebuah keluarga baru. Perkawinan menurut Pasal 1 pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Penulis melakukan penelitian guna mengetahui permasalahan yaitu 1) bagaimana perspektif penghulu di Kabupaten Rejang Lebong terhadap Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan? dan 2) bagaimana penerapan pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 1974 yang dilakukan oleh penghulu dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan metode kualitatif akan sangat relevan dengan tujuan dari penelitian ini, karena penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan kondisi alamiah atau natural terkait dengan analisis perspektif penghulu di Kabupaten Rejang Lebong terhadap Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 terkait syarat sah perkawinan. Adapun lokasi dalam penelitian ini berada dalam wilayah kabupaten Rejang Lebong propinsi Bengkulu. Hasil penelitian ini pertama mengenai perspektif penghulu di Kabupaten Rejang Lebong terhadap Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan yaitu tetap menjalankan pencatatan dikarenakan pasal 2 tersebut secara tegas memerintahkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua Bilamana ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU 1/1974 menjelaskan bahwa setiap perkawinan yang dilakukan secara sah menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku agar perkawinan tersebut diakui keabsahannya. Perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan agamanya itu, namun jika tidak tercatat maka perkawinan tersebut tidak mempunyai keabsahan sebagai suatu perkawinan menurut UU 1/1974. Penerapan Pasal 2 ayat (2) UU 1/1974 yang dilakukan oleh penghulu di Kabupaten Rejang Lebong tetap mewajibkan dilakukan pencatatan setiap perkawinan, walaupun perkawinan telah dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya atau kepercayaan agamanya itu.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmail
Ardani, AliUNSPECIFIED
Yusefri, Yusefriyusefri@iaincurup.co.id
Hayati, Ildaildasatu@yahoo.co.id
Uncontrolled Keywords: Penghulu, Perkawinan, UU No 1 Tahun 1974
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pasca_Sarjana > Hukum Keluarga Islam-S2
Depositing User: Users 33 not found.
Date Deposited: 16 Aug 2023 07:25
Last Modified: 16 Aug 2023 07:25
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/5106

Actions (login required)

View Item View Item