PUTRI, FEBI LESTARI and YUSEFRI, YUSEFRI and NASUTION, AIDA RAHMI (2023) Implementasi PERMA No. 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Terhadap Hak Nafkah ‘Iddah Istri Dalam Perkara Cerai Gugat (Studi Analisis Perkara Nomor 383/Pdt.G/2022/PA.Crp). Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Curup.
Text
FEBY LESTARI PUTRI.21801015.HUKUM KELUARGA ISLAM.pdf - Accepted Version Download (2MB) |
Abstract
Nafkah ‘iddah merupakan hak seorang istri selama massa ‘iddah setelah ditalak oleh suaminya dan berlaku pada jenis cerai talak. Namun perkara cerai gugat nomor 383/Pdt.G/2022/PA.Crp. hak nafkah‘iddah istri dikabulkan Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi PERMA No. 3 Tahun 2017 dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Curup dan untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Agama Curup dalam putusan perkara nomor 383/Pdt.G/2022/PA.Crp. Penelitian ini merupakan penelitian field research dengan jenis penelitian Case study. Sumber data penelitian, data primer: hasil wawancara kepada hakim Pengadilan Agama Curup; data sekunder: Salinan PERMA No. 3 Tahun 2017, KHI, Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 dan salinan putusan 383/Pdt.G/2022/PA.Crp. Hasil penelitian sebagai berikut: Pertama implementasi PERMA No. 3 Tahun 2017 diterapkan oleh hakim di setiap perkara yang berkaitan dengan perempuan secara mutlak dan dijadikan acuan selama persidangan; Implikasi PERMA terhadap perkara cerai gugat adalah hak ‘iddah istri dapat terpenuhi apabila istri meminta hak ‘iddahnya dalam gugatan dan pemenuhan hak ‘iddah tersebut menimbulkan rasa keadilan bagi istri. Kedua pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara 383/Pdt.G/2022/PA.Crp ialah: terbuktinya dalil yang disampaikan oleh penggugat dalam gugatannya yang dikuatkan oleh pernyataan saksi dan ketidakhadiran tergugat selama persidangan; pertimbangan bahwa perkara 383/Pdt.G/2022/PA.Crp terjadi karena suami melakukan hal yang tidak baik terhadap penggugat, tergugat selingkuh, melakukan KDRT dan tidak memberi nafkah selama 7 tahun; berdasarkan fakta persidangan majelis hakim berpendapat bahwa istri tidak terbukti nusyuz sehingga istri berhak mendapatkan hak ‘iddahnya sesuai dengan yang diamanatkan dalam SEMA No. 3 Tahun 2018.
Item Type: | Thesis (Masters) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | akun1 akun1 | ||||||||
Date Deposited: | 18 Aug 2023 01:57 | ||||||||
Last Modified: | 18 Aug 2023 01:57 | ||||||||
URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/5062 |
Actions (login required)
View Item |