Perbandingan Putusan Sela Menurut Hukum Acara Perdata Dan Hukum Acara Pidana (Studi Pengadilan Agama Dan Pengadilan Negeri Curup)

Rahim, Abdul (2017) Perbandingan Putusan Sela Menurut Hukum Acara Perdata Dan Hukum Acara Pidana (Studi Pengadilan Agama Dan Pengadilan Negeri Curup). Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
PERBANDINGAN PUTUSAN SELA MENURUT HUKUM ACARA PERDATA DAN HUKUM ACARA PIDANA (Studi Pengadilan Agama Dan Pengadilan Neger~1.pdf

Download (1MB)

Abstract

Putusan Sela adalah putusan yang dijatuhkan sebelum putusan akhir yang diadakan dengan tujuan untuk memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara dan salah satu alat kontrol terhadap kinerja Jaksa / Penuntut Umum dan pengacara/advocat, yang mana dimaksudkan agar mereka tidak gegabah dalam membuat surat dakwaan, dalam mengajukan suatu tuntutan atau dalam melakukan penyidikan. Putusan sela hanya dapat dimintakan banding bersama-sama permintaan banding terhadap putusan akhir sesuai dalam Pasal 190 ayat (1) HIR/Pasal 201 ayat (1) RBg Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) Perbandingan Putusan Sela Menurut Hukum Acara Perdata Dengan Hukum Acara Pidana dan (2) Tanggapan Hakim Tentang Perbandingan Putusan Sela Yang Ada Di Pengadilan Agama Dan Pengadilan Negeri Curup. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian kualitatif, lebih khususnya dengan menggunakan penelitian lapangan (field research). Hasil dari penelitian ini yaitu: (1) Perbandingan Putusan Sela Menurut Hukum Acara Perdata Dengan Hukum Acara Pidana adalah Ptusan Sela yang ada di Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Pidana itu tidak ada perbedaan yang sama-sama membahas putusan yang sifatnya sementara. Hanya saja tergantung dengan masing-masing perkara yang di putus oleh kedua Instansi tersebut. (2) Tanggapan Hakim Tentang Perbandingan Putusan Sela Yang Ada Di Pengadilan Agama Dan Pengadilan Negeri Curup yaitu Menurut hakim pengadilan agama berkenaan dengan putusan sela adalah putusan yang sifatnya sementara. Misalkan berkenaan dengan perkara-perkara yang ada di pengadilan Agama seperti perkara harta bersama, talaq, sengketa ekonomi syariah. Akan tetapi masalah sengketa ekonomi syariah jarang mendapatkan putusan sela. Karena perkara tersebut tergalong jarang diajukan di pengdilan Agama Curup. Sedangkan menurut Menurut hakim pengadilan negeri berkenaan dengan putusan sela adalah putusan yang bersifat sementara dan bisa menjadi putusan akhir, apabila permasalahan tersebut berkenaan dengan kompetensi Relatif. Misal perkara pidana pencurian yang diajukan di pengadilan Negeri Curup, pada saat ditengah-tengah persidangan bahwa pengadilan yang berwenang mengadili perkara tersebut adalah Pengadilan Negeri Kepahiang, maka itu adalah wilayah kekuasaan Pengadilan Kepahiang berdasarkan Kompetensi Relatif.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Rahim, AbdulUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameEmail
ReviewerArifin, ZainalUNSPECIFIED
ReviewerBirahmat, BudiUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Putusan Sela; Hukum Acara
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs Hasni Hartati
Date Deposited: 29 Oct 2019 13:43
Last Modified: 29 Oct 2019 13:43
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/485

Actions (login required)

View Item View Item