Penerapan Pengampunan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Curup Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 dan Siyasah Maliyah

Mahendra, Muhammad Yusril and Edyar, Busman and Aprizon Putra, David (2023) Penerapan Pengampunan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Curup Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 dan Siyasah Maliyah. Sarjana thesis, Institut Agama Islam Negri Curup.

[img] Text
MUHAMMAD YUSRIL MAHENDRA (19671011)PENERAPAN PENGAMPUNAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CURUP DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2016 DAN SIYASAH MALIYAH.pdf

Download (3MB)

Abstract

Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengkaji Penerapan Pengampunan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Curup Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Dan Siyasah Maliyah Tax-Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaiman diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), dan terdiri dari tiga (3) periode pelaksanaan. Informasi mengenai pengumuman Tax-Amnesty merupakan sinyal adanya berita baik bagi investor, Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian ini berfokus kepada data primer sebagai temuan di lapangan. Kemudian, dengan data primer tersebut diolah dan dianalisa bersamaan dengan data sekunder. Pendekatan penelitian yang di gunakan pada ini adalah Pendekatan Peraturan Perundang-undangan Nomo 11 tahun 2016, pendekatan kasus Tax-amnesty 2016 dan pendekatan fiqh siyasah (Siyasah Maliyah). Tax-amnesty diberlakukan di kawasan Kantor Pelayanan Pajak Pratama curup sama dengan penerapan Tax-Amnesty di tempat tempat lain di indonesia, dan di tetapkan didasarkan pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. bagi wajib pajak yang kurang/tidak patuh harus dikenakan sanksi yang berlaku, Tax-amnesty 2016 itu mendapatkan dana senilai 7.112.019.923.00. Dana ini di terima Pada saat Tax-amnesty ini Yang dimulai pada tanggal. 28 Juni 2016 Sampai Dengan 31 Maret 2017. Hal ini menandakan efektif Pemberlakuan Tax-amnesty ini Karena 453 Wajib Pajak memanfaatkan ini menjadi waktu yang pas untuk melakukan Pengungkapan harta mereka dan melaporkan semua harta yang belum mereka lapor sebelumnya. Amnesty dalam perspektif Siyasah Maliyah, dapat ditarik kesimpulan bahwa Islam telah menentukan sektor-sektor penerimaan Pajak pemerintah melalui zakat, Ghanimah, Fai, Jizyah, Kharaj, Shadaqah, dan lain-lain. Kebijakan pengampunan pajak di Indonesia menurut hukum Islam dan Siyasah Maliyah merupakan hal yang diperbolehkan. Hal ini mengingat bahwa semua dosa selain syirik dapat diampuni. Namun, proses pengampunan tersebut juga diikuti dengan sejumlah tebusan sebagai pengganti dari kesalahan yang telah diperbuatnya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Mahendra, Muhammad YusrilMuhammadyusrilmahendra66@gmail.com
Edyar, Busmanbusmanedyar@gmail.com
Aprizon Putra, Daviddavidaprizonputra@iaincurup.ac.id
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: akun1 akun1
Date Deposited: 07 Aug 2023 02:31
Last Modified: 07 Aug 2023 02:31
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/4348

Actions (login required)

View Item View Item