Pemberian Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur dalam UU No. 16 tahun 2019 Perubahan Atas UU No. 1 tahun 1974 (Studi Kasus Perkara Perdata Nomor 134/PDT.P/2021/PA.BKO)

Rahipni, Sania and Yusefri, Yusefri and Elkhairati, Elkhairati (2022) Pemberian Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur dalam UU No. 16 tahun 2019 Perubahan Atas UU No. 1 tahun 1974 (Studi Kasus Perkara Perdata Nomor 134/PDT.P/2021/PA.BKO). Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
Sania Rahipni 1.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dispensasi pernikahan merupakan kelonggaran terhadap sesuatu yang sebenarnya tidak diperbolehkan menjadi diperbolehkan untuk dilakukan atau dilaksanakan. Skripsi ini membahas tentang pemberian dispensasi perkawinan pada perkara perdata Nomor: 134/Pdt.P/2021/Pa.Bko. Penelitian ini bertujuan: Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur dalam perkara perdata Nomor: 134/Pdt.P/2021/PA.Bko; Untuk mengetahui alasan Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan dibawah umur pada perkara perdata Nomor: 134/Pdt.P/2021/Pa.Bko. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian hukum secara yuridis maksudnya penelitian yang mengacu pada studi kepustakaan yang ada ataupun terhadap data sekunder yang digunakan. Sedangkan bersifat normatif maksudnya penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang menjadi latar belakang permohonan dispensasi perkawinan yaitu Sudah lama berpacaran sering pergi berduaan. Latar belakang kekhawatiran orang tua terhadap anaknya yang berpacaran terlalu lama akan melanggar norma syari’at agama. Pertimbangan hukum Hakim dalam memberikan dispensasi perkawinan adalah yaitu terdapat pasal 7 ayat 2 Undang Undang No.1 Tahun 1974 tentang dalam hal penyimpangan terhadap batas umur menikah dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau Pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita. Pertimbangan Hakim di luar hukum menggunakan konsep Kaidah Fiqiyyah Dar’ul Mafasid Muqaddamun Ala Jalbil Mushalih. karena ketentuan pembatasan umur dan dispensasi perkawinan tidak dijelaskan di dalam nash, namun dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwa menghindari kemudharatan yang lebih besar harus didahulukan daripada menarik kemashalahata, karena menurut kaidah fiqiyyah dalam dasar pertimbangan hakim jika mereka berdua tidak segera dinkahkan akan ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan (perzinaan). Kata Kunci: Dispensasi, Perkawinan. Di Bawah Umur, UU No 16 Tahun 2019, UU No 1 Tahun 1974

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Rahipni, SaniaUNSPECIFIED
Yusefri, YusefriUNSPECIFIED
Elkhairati, ElkhairatiUNSPECIFIED
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BF Psychology
B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs sulistyowati
Date Deposited: 13 Mar 2023 04:23
Last Modified: 13 Mar 2023 04:23
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/3043

Actions (login required)

View Item View Item