Implementasi Pelaksanaan Retribusi Kebersihan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Berdasarkan Tinjauan Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus PKL Air Rambai)

Pitaloka, Ella and Yusefri, Yusefri and Habiburrahman, Habiburrahman (2022) Implementasi Pelaksanaan Retribusi Kebersihan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Berdasarkan Tinjauan Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus PKL Air Rambai). Sarjana thesis, IAIN CURUP.

[img] Text
Skripsi ELLA PITALOKA.pdf

Download (8MB)

Abstract

Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atau pemakaian karena memperoleh jasa yang diberikan oleh daerah atau pungutan yang dilakukan sehubungan dengan suatu jasa atau fasilitas yang diberikan secara langsung dan nyata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Ditinjau Dari Siyasah Dusturiyah. Metode Penelitian ini ialah peneltian yuridis empiris. Yang bertujuan untuk mengetahui serta menggambarkan kondisi suatu mengenai apa serta bagaimana keberadaan norma hukum, bekerjanya norma hukum pada masyarakat. Dari penelitian ini dapat disimpulkan. Pertama implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Pasar yang dilakukan oleh pemungut retribusi di pasar Kabupaten Rejang Lebong belum efektif karena pada Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2014 Pasal 8 tarif tersebut tarif retribusi pasar itu hanya di pungut Rp 1.000 perhari dan juga pelaksanaan pemungut retribusi tidak jelas di alihkan kemana keuangannya, sedangkan pemungut retribusi mengambil tarif retribusi Rp. 2.000, untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dikenakan Rp. 2.000 untuk penentuan tarif pagi dan sore, sedangkan untuk tarif sore dan malam dikenakan taraif retribusi Rp. 2.000 dengan orang yang berbeda-beda, dikenakan karcis lain lagi artinya dalam satu hari pedagang bisa dikenakan retribusi sebesar Rp. 4.000. Artinya terjadi perbedaan pendapat antara Pemerintah Daerah (PEMDA) dengan petugas penarik retribusi. Kedua Dalam tinjauan Siyasah Dusturiyah Pelayanan Pasar tidak efektive dikarenakan terdapat perbedaan pendapat antara pemerintah dan masyarakat yang melakukan retribusi, seperti petugas retribusi pasar menyatakan bahwasannya hasil dari retribusi tersebut belum tau pasti di alihkan nya kemana, baik itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) sedangkan menurut aturan pemerintah hasil retribusi pasar tersebut di alihkan ke kas daerah, siyasah dusturiyah bagaimana Pemerintah Daerah (PEMDA) bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya dari siyasah dusturiyah retribusi dalam pengelolaan sumber keuangan daerah tentulah harus sejalan dengan pandangan ajaran agama islam yang mengedapankan kemaslahatan umat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Pitaloka, EllaUNSPECIFIED
Yusefri, YusefriUNSPECIFIED
Habiburrahman, HabiburrahmanUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Peraturan Daerah, Retribusi, Siyasah Dusturiyah
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Mr emeraldo nugroho
Date Deposited: 13 Mar 2023 04:16
Last Modified: 13 Mar 2023 04:16
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2905

Actions (login required)

View Item View Item