Perjanjian Perkawinan Dalam Perundang-undangan Di Indonesia (Analisis Maqashid Syari’ah)

Amri, Khoirul and Dedi, Syahrial and Saputra, Hasep (2020) Perjanjian Perkawinan Dalam Perundang-undangan Di Indonesia (Analisis Maqashid Syari’ah). Masters thesis, IAIN Curup.

[img] Text
Tesis Full (Khoirul Amri) PDF.pdf - Accepted Version

Download (2MB)

Abstract

Perjanjian perkawinan dapat difungsikan sebagai persiapan memasuki bahtera rumah tangga. Perjanjian perkawinan dibuat dengan syarat bahwa perjanjian itu tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Perjanjian perkawinan berfungsi untuk meminimalisir dan menghindari terjadinya perselisihan antara suami isteri dan memberikan kepastian hukum antara hak dan kewajiban masing-masing pihak. Di dalam agama Islam, ada tujuan yang dikehendaki oleh hukum Islam, terlebih lagi masalah perkawinan. Tujuan hukum yang diturunkan oleh Allah yang disebut maqasyhid syari’ah yang tujuannya untuk kemaslahatan manusia. Tujuan dari hukum perundang-undangan atau hukum negara adalah untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat. Melihat dari dua tujuan ini maka pertanyaan yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pandangan ulama fiqh tentang perjanjian perkawinan?, (2) Bagaimana perjanjian perkawinan dalam perundang-undangan di Indonesia?, (3) Bagaimana analisis maqashid syari’ah terhadap perjanjian perkawinan dalam perundang-undangan di Indonesia?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research), kemudian data penelitian dihimpun dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif melalui pengumpulan data dengan tehnik studi dokumen. Selanjutnya data yang telah dikumpulkan, diolah dan dianalisis menggunakan teori maqashid syari’ah. Hasil penelitian, penulis mendapati bahwa (1) Perjanjian perkawinan dalam literatur fiqh klasik di sebut dengan “Persyaratan dalam Perkawinan” (dengan maksud yang sama). Menurut mayoritas ulama fiqh termasuk (Imam Syafi’i, Imam Hanafi, Imam Maliki, dan Imam Hambali,) membolehkan perjanjian perkawinan dengan syarat tidak bertentangan dengan syari’at Islam. (2) Perjanjian perkawinan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 139 dan 1233, Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Bab V pasal 29 dan Bab VII pasal 35 sampai pasal 37, dalam Kompilasi Hukum Islam diatur dalam Bab VII pasal 45 sampai dengan pasal 52, Ketentuan Perjanjian Perkawinan dalam PMA Nomor 11 Tahun 2007 dan PMA Nomor 19 Tahun 2018. (3) Maslahah terhadap pokok kajian ini apabila dilihat dari segi kandungan maqashid syari’ah, maka termasuk dalam kategori maqashid al-‘Ammah yaitu kemaslahatan umum yang menyangkut kepentingan orang banyak

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmail
Amri, KhoirulUNSPECIFIED
Dedi, SyahrialUNSPECIFIED
Saputra, HasepUNSPECIFIED
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z004 Books. Writing. Paleography
Divisions: Pasca Sarjana > Hukum Keluarga Islam-S2
Depositing User: Mrs yuni hartini
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:51
Last Modified: 21 Feb 2023 08:51
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2745

Actions (login required)

View Item View Item