Keabsahan Ayah Tiri Sebagai Wali Nikah Dalam Pandangan Hukum Islam(Studi Kasus Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong)

Yosando, Yosi and Dedi, Syahrial and Ridwan, Rifanto Bin (2021) Keabsahan Ayah Tiri Sebagai Wali Nikah Dalam Pandangan Hukum Islam(Studi Kasus Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong). Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
Yosi Yosando (14621038).pdf - Accepted Version

Download (2MB)

Abstract

Di masyarakat zaman sekarang, banyak diketahui berbagai macam permasalahan-permasalahan suatu pernikahan mengenai penentuan wali nikah. Banyak terjadi kasus pernikahan yang ayah tiri menjadi wali dalam pernikahan, dimana wanita tersebut dalam melaksanakan pernikahan. Setelah terlaksananya kemudian dipertanyakan sah atau tidak sahnya. Dengan ada fenomena tersebut penulis bertujuan untuk meneliti permasalahan tersebut melalui keabsahan ayah tiri sewbagai wali nikah dalam pandangan hukum islam bertujuan untuk mengetahui keabsahan ayah tiri bagi pernikahan. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi yakni masyarakat Desa Lemaeu Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong penelitian ini bersifat deskriptif menjelaskan pandangan masyarakat Desa Lemeu tentang keabsahan ayah tiri sebagai wali nikah dalam pandangan hukum islam. Secara umum peneliti menggunakan pendekatan kualitatif karena tidak menggunakan angka-angka sebagai data. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pandangan masyarakat Desa Lemeu dalam pernikahan yang menggunakan ayah tiri sebagai wali nikah hukumnya tidak sah. Namun jika ayah tiri menikahi sang wanita maka sebutannya bukan wali nasab tapi wali wakil atau wali di wasiatkan oleh ayah kendung si wanita, maka ayah tiri tersebut mempunyai hak wali untuk menjadi wali nikah. Beberapa penafsiran dipahami bahwa ayat dan hadis yang mengandung penafsiran implikasinya yang dapat diterapkan terhadap keabsahan ayah tiri sebagai wali. Dalam tinjaun tafsir yang ada penulis melihat tidak ada ayat yang secara mutlak (pasti) menjalesakan tentang wali nikah ayah tiri . Untuk itu berdasarkan ayat dan hadis dapat dikatakan tidak sah ayah tiri sebagai wali nikah . Dasar hukum yang dipakai oleh masyarakat Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya selain dari ayat al-Qu’an dan hadis mereka juga berpedoman pada Kompilasi hukum Islam wali nikah adalah rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkan. Dan yang bertindak sebagai wali terdapat pada pasal 20, yaitu: • Yang bertindak sebagai wali nikah ialah seorang laki-laki yang memenuhi syarat hukum Islam yakni muslim, aqil, dnan baligh. • Wali nikah terdiri dari: • Wali Nasab • Wali Hakim Pasal 22, berbunyi “ apabila wali nikah yang paling berhak, urutannya tidak memenuhi syarat sebagai wali atau oleh karena wali nikah itu menderita tuna wicwra, tuna rungu, atau sudah dzur, maka hak menjadi wali bergeser kepada wali nikah yang lain menurut derajat berikutnya.”

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Yosando, YosiUNSPECIFIED
Dedi, SyahrialUNSPECIFIED
Ridwan, Rifanto BinUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Wali Nikah, Kebasahan Ayah Tiri.
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Z Bibliography. Library Science. Information Resources > ZA Information resources
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs yuni hartini
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:46
Last Modified: 21 Feb 2023 08:46
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2636

Actions (login required)

View Item View Item