Handoko, Handoko and Dedi, Syahrial and Elfalahi, Lutfi (2019) Fitnah Sebagai Alasan Penghalang Kewarisan dalam Kompilasi Hukum Islam (Studi Analisis Pasal 173 b). Sarjana thesis, IAIN Curup.
Text
FITNAH SEBAGAI ALASAN PENGHALANG KEWARISAN DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM ..pdf - Accepted Version Download (3MB) |
Abstract
Islam adalah agama yang merujuk pada Al-Qur’an dan Hadits dalam memutuskan suatu perkara termasuk dalam masalah kewarisan.Al-qur’an telah menjelaskan secara rinci dan jelas di dalamnya. Bahkan Al-qur’an telah mengkhususkan hukum kewarisan ini dibandingkan dengan hukum yang lain, yaitu hukum kewarisan Islam dibahas lebih rinci daripada hukum Islam yang lainnya. Dalam pasal 173 b Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa perbuatan fitnah terhadap pewaris adalah termasuk penghalang dalam mewarisi, sedangkan dalam dalil-dalil baik di Al-qur’an maupun Hadits hanya menyebutkan tiga penghalang kewarisan yaitu pembunuhan, perbudakan dan beda agama. Tidak ada satupun dalil yang menyatakan bahwa fitnah menghalangi hak waris seseorang. Penelitian ini mencoba menelaah apa alasan fitnah dijadikan sebagai penghalang kewarisan dalam Kompilasi Hukum Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pandangan Kompilasi Hukum Islam terhadap fitnah sebagai alasan penghalang kewarisan? 2) Bagaimana analisis pasal 173 b terhadap fitnah sebagai alasan penghalang kewarisan?. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah mengetahui, memahami 1) pandangan Kompilasi Hukum Islam terhadap fitnah sebagai alasan penghalang kewarisan, 2) analisis pasal 173 b terhadap fitnah sebagai alasan penghalang kewarisan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (Library Research), suatu metode pengumpulan data dengan jalan menganalisa pasal 173 b Kompilasi Hukum Islam, membaca dan menelusuri literature yang terdapat di perpustakaan dan mengambil hal-hal yang dibutuhkan baik secara langsung maupun kutipan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa pandangan Kompilasi Hukum Islam terhadap fitnah sebagai alasan penghalang dalam kewarisan adalah fitnah merupakan perbuatan yang sangat keji serta merusak nama baik dari seseorang dan bahaya besar yang ditimbulkan yaitu, dapat membunuh jiwa seseorang secara perlahan. Sedangkan analisis terhadap pasal 173 b adalah bahwa dimasukkannya fitnah dalam salah satu poin penghalang kewarisan dalam Kompilasi Hukum Islam masih perlu ditinjau ulang sebab bertentangan dengan Nash yaitu QS.An-Nisa’ayat 11. Karena fikih beranggapan bahwa hak seseorang yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, tidak dapat dicabut kecuali ada dalil yang kuat seperti Hadits Nabi saw.
Item Type: | Thesis (Sarjana) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Fitnah, Penghalang Kewarisan | ||||||||
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z004 Books. Writing. Paleography |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Mrs yuni hartini | ||||||||
Date Deposited: | 21 Feb 2023 08:36 | ||||||||
Last Modified: | 21 Feb 2023 08:36 | ||||||||
URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2479 |
Actions (login required)
View Item |