Dwimasita, Siska and Edyar, Busman and Elkhairati, Elkhairati (2021) Aborsi Anak di bawah Umur menurut Hukum Positif dan Hukum Islam. Sarjana thesis, IAIN Curup.
Text
skripsi siska dwimasita.pdf - Accepted Version Download (4MB) |
Abstract
Pada zaman sekarang banyak sekali orang-orang yang melakukan tindakan aborsi ini, terutama dikalangan anak-anak remaja yang terlalu bebas dalam bergaul dengan lawan jenis, sehingga menyebabkan mereka melakukan hubungan suami isteri diluar nikah. Akibat yang ditimbulkan dari hubungan tersebut yaitu si perempuan ini hamil dan tidak ada yang ingin bertanggung jawab karena pasangannya ini pun masih terbilang anak di bawah umur. Dari uraian di atas maka permasalahan yang dapat diangkat yaitu: Bagaimana pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif mengenai tindak pidana aborsi yang dilakukan anak di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian perpustakaan (Library Research) dengan pendekatan kualitatif, spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analisis supaya mampu memberikan gambaran secara rinci, sistematis dan menyeluruh mengenai segala hal yang berhubungan dengan objek yang akan diteliti. Dari penelitian yang sudah dilakukan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: (a) Menurut hukum positif jika seseorang melakukan tindak pidana aborsi dapat dikenakan hukuman. Berdasarkan Pasal 346 KUHP yang berbunyi “ seorang wanita yang dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu diancam dengan pidana paling lama empat tahun penjara”, sedangkan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan memberikan pengecualian terhadap orang-orang yang akan melakukan tindakan aborsi. Jika yang melakukan tindak aborsi ini anak dibawah umur maka ketentuan yang berlaku yaitu undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. (b) Sedangkan menurut hukum Islam jika aborsi dilakukan bukan karena disengaja, maka tidak dikenakan hukum, tetapi jika aborsi dilakukan dengan sengaja dengan alasan malu dan faktor ekonomi maka hukumnya haram, tidak memandang sebelum ditiupkannya roh atau sesudah ditiupkannya roh maka hukumnya tetap haram, sedangkan jika aborsi dilakukan karena keadaan darurat maka hukumnya mubah. Dalam tindak pidana aborsi ini Islam tidak memberi toleransi baik itu orang dewasa atau anak-anak dibawah umur jika melakukan tindak aborsi misalnya dengan alasan sang lelaki tidak mau bertanggung jawab maka akan terkena hukuman. Karena didalam Islam tindakan aborsi ini sangat diharamkan jika bukan dengan alasan-alasan yang membahayakan sang ibu hamil tersebut.
Item Type: | Thesis (Sarjana) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Aborsi, Hukum Islam, Hukum Positif. | ||||||||
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Mrs yuni hartini | ||||||||
Date Deposited: | 21 Feb 2023 08:35 | ||||||||
Last Modified: | 21 Feb 2023 08:35 | ||||||||
URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2454 |
Actions (login required)
View Item |