Iddah Dan Hak Waris Istri Yang Di Thalak Farr: (Studi Komparatif Antara Imam Syafi’i Dan Imam Malik)

Anggraini, Aisyah and Harahap, Oloan Mudah Hasim and Lendrawati, Lendrawati (2021) Iddah Dan Hak Waris Istri Yang Di Thalak Farr: (Studi Komparatif Antara Imam Syafi’i Dan Imam Malik). Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
IDDAH DAN HAK WARIS ISTRI YANG DI-THALAQ FARR (STUDI KOMPARATIF ANTARA IMAM SYAFI’I DAN IMAM MALIK).pdf

Download (1MB)

Abstract

Talak merupakan jalan keluar yang mengakibatkan putusnya ikatan antara suami dan isteri. Meskipun ini adalah jalan keluar yang dibenci oleh Allah akan tetapi Allah juga membolehkannya. Ini bisa diakibatkan karena ada sesuatu hal yang tidak bisa dipertahankan oleh keduanya, sehingga satusatunya penyelesaian adalah dengan jalan talak. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), sedangkan kajian ini juga menggunakan pendekatan normatif untuk mengetahui letak nas-nas al-Quran maupun as-Sunnah yang dijadikan dasar atas hukum kewarisan isteri yang ditalak ba’in. Kajian ini juga menggunakan pendekatan usul fikih sebagai cross-chek dalil yang dijadikan argumentasi Imam Syafi’i dan Imam Malik tentang hak kewarisan istrri yang ditalak ba’in oleh suami sakit keras. Selanjutnya untuk menarik kesimpulan digunakan metode deduktif-induktif. Dalam konteks ini, thalaq yang dibicarakan adalah thalaq farr atau thalaq ba’in yang dijatuhkan oleh suami yang sedang sakit keras kepada istri. Banyak para ulama’ berbeda pandangan terutama Imam Syafi’i, beliau berpendapat bahwasannya istri yang sudah dithalaq bain seperti ini tidak berhak lagi terhadap warisan, dengan alasan status mereka sudah bukan suami isteri lagi dalam kata lain, isteri yang telah tertalak ba’in (tiga) sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan mendiang suami tersebut, sehingga mengharamkan dia untuk mendapatkan harta warisan. Sedangkan landasan hukum yang dipakai Imam Malik dalam masalah hak kewarisan isteri yang ditalak ba’in adalah fatwa sahabat yaitu yurisprudensi Usman bin ‘Affan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa menurut Imam Malik, seorang suami yang dalam kondisi sakit keras menjatuhkan talak ba'in kemudian tidak berapa lama suami tersebut meninggal dunia, maka istrinya (mantan istrinya) menerima warisan. Alasan Imam Malik berpendapat seperti itu adalah karena tindakan seorang suami menceraikan istrinya waktu sakit keras patut diduga kemungkinan suami ingin menghindar dari aturan waris dengan harapan istrinya tidak mendapat harta warisan. Melihat kondisi masa sekarang, talak bisa disebabkan oleh kedurhakaan isteri, untuk itu penyusun menyimpulkan bahwa isteri yang ditalak ba’in oleh suami yang sakit keras menerima warisan selama talak itu atas niat buruk suami bukan karena kedurhakaan isteri. Pandangan Imam Malik relevan dengan perkembangan hukum di Indonesia berdasarkan atas keputusan Majlis Bahsul Masail yang menetapakan talak bisa dilakukan diluar proses persidangan, maka kasus talak ba’in oleh suami yang sakit keras bisa terjadi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Anggraini, AisyahUNSPECIFIED
Harahap, Oloan Mudah HasimUNSPECIFIED
Lendrawati, LendrawatiUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Iddah, Waris, Thalaq Farr
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr hardinata
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:35
Last Modified: 21 Feb 2023 08:35
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2453

Actions (login required)

View Item View Item