Komparasi Dampak Perbuatan Zina Dalam Hukum Positif dan Hukum Islam

Setiawati, Dinda and Syah, Mabrur and Ridwan, Rifanto Bin (2021) Komparasi Dampak Perbuatan Zina Dalam Hukum Positif dan Hukum Islam. Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
Dinda Setiawati-Komparasi Dampak Perbuatan Zina Dalam Hukum Positif Dan Hukum Islam.pdf

Download (1MB)

Abstract

Seiring berkembangnya zaman, pergaulan antara laki-laki dan perempuan semakin merosot. Seperti mengumbar aurat, salah dalam penggunaan media sosial, tidak mengindahkan larangan untuk berkhalawat, maka akhirnya masuk dalam jerat setan dan terjerumus dalam zina yang diharamkan. Dampak dari perbuatan zina ini ialah akan mengakibatkan hamil di luar nikah bagi perempuan, dan biasanya untuk menutupi aib tersebut wanita hami akibat zina akan dinikahkan dengan laki-laki yang menghamilinya. Dalam hukum positif di Indonesia yang mengatur masalah pernikahan zina terdapat dalam Kitab Undang-Udang Hukum Perdata (KUH Perdata) yakni pasal 32 KUH Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak perbuatan zina dalam hukum positif dan untuk mengetahui dampak perbuatan zina dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu suatu penelitian dengan cara menuliskan, mengklarifikasi, dan menjadikan data yang diperoleh dari berbagai sumber tertulis. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Sumber data utama yang menjadi objek penelitian adalah hukum positif (pasal 32 KUH Perdata) dan hukum Islam. Adapun hasil penelitian ini adalah Dampak Perbuatan Zina Dalam Hukum Positif yaitu terdapat larangan pernikahan zina dalam pasal 32 KUH Perdata yang bertujuan supaya tidak terjadi perzinaan yang merugikan masyarakat. Larangan di sini juga bermaksud untuk meminimalisir kasus perzinaan yang terjadi dalam pergaulan masyarakat. Sehingga kepentingan masyarakat luas tidak merasa dirugikan akibat keresahan perzinaan ini. Dampak Perbuatan Zina Dalam Hukum Islam adalah tercampurnya kehormatan nasab. Maka, untuk memelihara nasab dianjurkannya pernikahan. Dalam hukum Islam, pernikahan sesama pelaku zina dibolehkan. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama dan sesuai dengan surat an-Nur ayat 3 serta sejalan dengan pasal 53 KHI. Kebolehan pernikahan zina ini secara keseluruhan dilihat dari segi kemaslahatan dan kekhawatiran dari kemudharatan yang akan ditimbulkan. Perbandingan Hukum Positif Dan Hukum Islam Terkait Dampak Perbuatan Zina adalah dilihat dari perbedaan antara ketentuan larangan dan kebolehan mengenai dampak perbuatan zina (pernikahan). Hukum positif melarang adanya pernikahan zina dikarenakan supaya masyarakat tidak terjerumus ke dalam zina dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas. Sedangkan hukum Islam membolehkan pernikahan zina karena melihat kemaslahatan yang akan ditimbulkan yaitu terpeliharanya kehormatan nasab.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Setiawati, DindaUNSPECIFIED
Syah, MabrurUNSPECIFIED
Ridwan, Rifanto BinUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Zina, Hukum Positif, Pasal 32 KUH Perdata, Hukum Islam
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr hardinata
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:33
Last Modified: 21 Feb 2023 08:33
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2423

Actions (login required)

View Item View Item