E-Litigasi Dalam Perkara Waris Nomor 106/Pdt.G/2021/PA.Crp Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus di Pengadilan Agama Curup)

Kirana, Putri and Dedi, Syahrial and Birahmat, Budi (2022) E-Litigasi Dalam Perkara Waris Nomor 106/Pdt.G/2021/PA.Crp Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus di Pengadilan Agama Curup). Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
E-LITIGASI DALAM PERKARA WARIS NOMOR 106 Pdt.G 2021 PA.Crp DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pengadilan Agama Cur~1.pdf

Download (3MB)

Abstract

Aplikasi E-Litigasi merupakan kelanjutan dari E-Court yang diberlakukan untuk perkara Perdata, Perdata Agama, Tata Usaha Militer dan Tata Usaha Negara yang diatur dalam peraturan MA Nomor 1 tahun 2019 dengan serangkaian proses memeriksa dan mengadili perkara oleh pengadilan yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi. Melalui aplikasi tersebut Mahkamah Agung RI berupaya untuk menjawab tiga persoalan pertama yang selama ini dihadapi oleh para pihak ketika berperkara di Pengadilan yaitu keterlambatan (delay), keterjangkauan (access) dan integritas (integrity). Aplikasi E-Court dan E-Litigasi telah digunakan dan diterapkan pada sengketa waris di Pengadilan Agama Curup yaitu, perkara waris nomor 106/Pdt.G/2021/PA.Crp. Penelitian ini merupakan penilitian lapangan (field research) yang meliputi wawancara langsung dengan Panitera di Pengadilan Agama Curup dan penelitian ini didukung juga denganlibrary research atau kepustakaan. Penelitian yang bersifat kualitatif yang berusaha menggambarkan dan menginterprestasikan fenomena yang terjadi di lapangan yang bertujuan untuk menggambarkan suatu peristiwa atau keadaan yang sudah ada untuk merumuskan masalahnya secara lebih rinci yang selanjutnya dianalisis. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa pelaksanaan sidang E-Litigasi dalam Perkara Waris Nomor 106/Pdt.G/2021/PA.Crp tidak keseluruhan menggunakan sistem berperkara secara online, terdapat beberapa tahapan persidangan yang dilakukan dengan beracara biasa seperti tahapan pembuktian yang tidak hanya memberikan alat bukti berupa surat-surat yang diupload pada aplikasi E-Court namun juga harus menghadirkan saksi-saksi dimuka sidang. Selanjutnya pada penyampaian putusan juga dilaksanakan dengan beracara biasa sebelum hasil putusan tersebut disampaikan melalui sistem informasi pengadilan kepada para pihak. menurut Rifyal Ka’bah sebagaimana yang dikutip Abdul Manan, menyatakan bahwa syari’at Islam tidak menentukan dengan rinci organisasi al-qadha (peradilan). Ia hanya meletakkan kaidah umum, prinsip-prinsip dasar serta tujuan murni dari peradilan.Masalah tentang pembatasan wewenang, tempat dan waktudiserahkan kepada kebutuhan dan kebiasaan masyarakat, dengan syarat bahwa semua itu harus memenuhi ketentuan hukum Islam. Ditinjau dari Hukum Islam, maslahah mursalah mengenai E-Litigasi ini yaitu maslahah al-hajiyyat yang tergolong kebutuhan skunder. Jadi dengan adanya E-Litigasi para pihak yang berperkara dapat menghemat waktu, biaya dan energi sehingga terwujudnya tertib administrasi perkara yang efektif, efesien, profesional dan modern yang mana Islam memandang E-Litigasi sebagai kemajuan umatnya dari segi daya pemikiran, daya penciptaan dan penghayatan keampuan yang dimiliki.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Kirana, PutriUNSPECIFIED
Dedi, SyahrialUNSPECIFIED
Birahmat, BudiUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr hardinata
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:33
Last Modified: 21 Feb 2023 08:33
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2418

Actions (login required)

View Item View Item