Tradisi Meminang (khitbah) pada Masyarakat Desa Pal 7 Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Ditinjau dari Hukum Islam

Adrian, Adrian and Kisworo, Budi and Asmara, Musda (2019) Tradisi Meminang (khitbah) pada Masyarakat Desa Pal 7 Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Ditinjau dari Hukum Islam. Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
TRADISI MEMINANG (KHITBAH) PADA MASYARAKAT DESA PAL 7 KECAMATAN BERMANI ULU RAYA KABUPATEN REJANG LEBONG DITINJAU DAR~1.pdf - Accepted Version

Download (3MB)

Abstract

Banyak macam cara peminangan yang dilaksanakan dalam masyarakat, karena pada dasarnya tata cara pelaksanaan di dalam hukum Islam diserahkan pada masing-masing tradisi yang ada di masyarakat itu sendiri. Islam hanya memiliki aturan-aturan pokok tentang pelaksanaan peminangan yang sesuai dengan syariat agama Islam. Salah satu pelaksanaan peminangan yang terjadi dalam masyarakat Islam saat ini adalah tradisi meminang (khitbah) pada masyarakat Desa Pal 7 dengan menggunakan cincin berbahan dasar emas. Dimana prosesi pertukaran cincin tersebut dipasangkan di jari manis sebelah kiri kedua calon mempelai yang ditandakan sebagai ikatan kedua belah pihak dan sebagai simbol bahwa seseorang telah dipinang. Pada masyarakat Desa Pal 7 bahwa tukar cincin itu adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan pada saat lamaran dan apabila terjadi pembatalan atau mengembalikan pinangan oleh pihak perempuan maka wajib mengembalikan dua kali lipat dari apa yang telah diberikan sebelumnya oleh peminang. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: Pertama pelaksanaan tradisi meminang dan jika terjadi pembatalan oleh pihak perempuan pada Masyarakat Desa Pal 7 Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong. Kedua Tinjauan hukum Islam terhadap tradisi meminang pada Masyarakat Desa Pal 7 Kecamatan Bermani Ulu Raya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui prosesi tradisi meminang (khitbah) pada Masyarakat Desa Pal 7, serta dapat mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap tradisi meminang yang ada pada Masyarakat Desa Pal 7 Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong. Jenis penelitian pada skripsi ini adalah penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati dilapangan kemudian bahan-bahan yang didapat dari penelitian tersebut disusun secara sistematis, dikaji kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti. Dari data yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa prosesi peminangan dengan melaksanakan tukar cincin tersebut adalah sebagai syarat wajib sebelum melaksanakan pernikahan, cincin yang digunakan adalah berbahan dasar emas yang dipasangkan di jari manis sebelah kiri mereka beranggapan cincin tersebut sebagai pengikat dan dapat melanggengkan hubungan mereka serta sebagai tanda bahwa seseorang telah dipinang. Karena adanya pemakaian emas maka diharamkan bagi laki-laki, dan apabila terjadi pembatalan atau pengembalian pinangan oleh pihak perempuan maka wajib mengembalikan dua kali lipat. Dalam Islam tidak adanya dalil yang menjelaskan hal tersebut, namun dalam syariat ajaran agama Islam dan para ulama menganjurkan hanya wajib mengembalikan dari apa yang telah diberikan sebelumnya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Adrian, AdrianUNSPECIFIED
Kisworo, BudiUNSPECIFIED
Asmara, MusdaUNSPECIFIED
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs yuni hartini
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:30
Last Modified: 21 Feb 2023 08:30
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2331

Actions (login required)

View Item View Item