Efektivitas Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Batas Minimal Usia Perkawinan Dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong

Yuriska, Sinta and Kisworo, Budi and Shesa, Laras (2020) Efektivitas Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Batas Minimal Usia Perkawinan Dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
EFEKTIVITAS PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN DALAM PASAL ~1.pdf - Submitted Version

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan membahas tentang efektivitas pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan batas minimal usia perkawinan dalam pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 22/PUU-XV/2017, serta upaya dalam peningkatan efektivitas di Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. Pembahasannya dilatarbelakangi oleh masalah perkawinan dibawah umur yang masih terjadi di Kecamatan Amen. Adapun jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian field research (penelitian lapangan) kualitatif. Dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang dinyatakan dalam bentuk kata atau kalimat. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik. Adapun jenis pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui observasi, dokumentasi dan wawancara secara mendalam terhadap pihak-pihak yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas pemberlakuan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan batas minimal usia perkawinan di Kecamatan Amen, sudah tergambar bahwa saat ini masih ada masyarakat yang melakukan perkawinan dibawah umur atau perkawinan terhadap anak. Sehingga dapat dikatakan bahwa implementasi peraturan perubahan batas minimal usia perkawinan dalam pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan belum dapat dikatakan efektif, khususnya di wilayah KUA Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. Adapun upaya yang dilakukan oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Amen dalam meningkatkan efektivitas perubahan batas minimal usia perkawinan adalah melakukan koordinasi kerja dengan setiap Kepala Desa/Kepala Dusun yang ada di wilayah Kecamatan Amen, serta mengadakan sosialisasi dan penyuluhan secara intensif pada masyarakat tentang perubahan batas minimal usia perkawinan yang diizinkan menurut Undang-Undang Perkawinan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Yuriska, SintaUNSPECIFIED
Kisworo, BudiUNSPECIFIED
Shesa, LarasUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, Batas Minimal Usia Perkawinan
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z004 Books. Writing. Paleography
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs yuni hartini
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:26
Last Modified: 21 Feb 2023 08:26
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2246

Actions (login required)

View Item View Item