Konsep Adil dalam Berpoligami menurut Muhammad Abduh dan Yusuf Qardhawi

Fernando, Hengki and Mabrursyah, Mabrursyah and Wihidayati, Sri (2020) Konsep Adil dalam Berpoligami menurut Muhammad Abduh dan Yusuf Qardhawi. Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
KONSEP ADIL DALAM BERPOLIGAMI MENURUT MUHAMMAD ABDUH DAN YUSUF QARDHAWI.pdf - Accepted Version

Download (2MB)

Abstract

Poligami merupakan salah satu masalah yang sejak dahulu sampai sekarang terus menjadi perdebatan dalam Islam. Banyak kalangan menolak kebolehan hukum poligami karena dianggap tidak adil dan mendiskriminasikan perempuan, Namun ada yang membolehkan adanya poligami. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui Bagaimana Konsep Adil Dalam Poligami menurut pendapat Muhammad Abduh dan Yusuf Qardhawi, bagaimana hukum poligami menurut Muhammad Abduh dan Yusuf Qardhawi. Penelitian ini dikelompokan ke dalam jenis penelitian literatur atau penelitian kepustakaan (library research). Objek yang diteliti adalah hasil kajian tertulis atau karya-karya yang dihasilkan oleh kedua tokoh Muhammad Abduh dan Yusuf Qardhawi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian kuantitatif (kuantitatif research), penelitian ini diarahkan kepada ekplorasi kajian pustaka, yakni bersifat statement atau pernyataan yang dikemukakan serta proposisi-proposisi yang digunakan oleh Muhammad Abduh dan Yusuf Qardhawi. Hasil penelitian menunjukan konsep adil dalam berpoligami menurut Muhammad Abduh adalah adil tidak hanya dalam memberikan nafkah lahiriyah atau materi, seperti tempat tinggal, kebutuhan sehari-hari,dan lain-lain. Tapi juga adil dalam berpoligami yang dimaksud adalah adil dalam memberikan nafkah bathiniyah atau imateri. Berupa giliran malam perasaan hati, cinta perhatian dan kasih sayang, yang sama. Yang ini tidak akan mungkin bisa terwujud dalam pernikahan poligami, walaupun seseorang itu sangat ingin berbuat adil terhadap istri-istrinya. karena Allah SWT sudah menjelaskan dengan firmanya dalam surat an-nisa ayat 129. Sedangkan adil dalam berpoligami menurut Yusuf Qardhawi, yaitu adil hanya dalam memberikan nafkah lahiriyah atau materi, berupa makan, minum, pakaian, tempat tinggal, dan semua kebutuhan hidup yang berupa nafkah lahiriyah/materi. yang semua itu akan mudah dan bisa terwujud dalam pernikahan poligami. Hukum poligami menurut Muhammad Abduh ialah tidak boleh atau haram karena keharaman disebabkan karena adil secara imateri itu tidak mungkin bisa terwujud. Sedangkan Hukum poligami menurut Yusuf Qardhawi ialah mubah atau boleh dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Fernando, HengkiUNSPECIFIED
Mabrursyah, MabrursyahUNSPECIFIED
Wihidayati, SriUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Muhammad Abduh, Yusuf Qardhawi, Poligami, Hukum Poligami, Konsep Adil
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z004 Books. Writing. Paleography
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs yuni hartini
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:24
Last Modified: 21 Feb 2023 08:24
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2185

Actions (login required)

View Item View Item