Perspektif Hukum Islam Tentang Perkawinan Bleket adat Rejang di Desa Dusun Sawah

U'rahma, Gita Permata and Muda Hasim Harahap, Oloan and Shesa, Laras (2020) Perspektif Hukum Islam Tentang Perkawinan Bleket adat Rejang di Desa Dusun Sawah. Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TENTANG KAWIN BLEKET MENURUT ADAT REJANG DI DESA DUSUN SAWAH.pdf - Accepted Version

Download (3MB)

Abstract

Dalam penulisan Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang perkawinan Bleket atau disebut dengan nama lain yaitu kawin Jujur di karenakan masyarakat Suku Bangsa Rejang sampai saat ini masih ada yang terikat dengan sistem perkawinan Bleket, tepatnya di Desa Dusun Sawah, dalam perkawinan Bleket mewajibkan keluarga si laki-laki membayar uang leket atau barang leket yang jumlahnya besar beserta Cakkercik (tambahan selain uang), si perempuan Bleket lepas hak dan kewajibannya dari pihak keluarga asalnya, melainkan masuk kedalam hak dan kewajiban keluarga si suami, terputusnya silaturahmi antar kedua keluarga, anak-anak nantinya masuk clan ayah atau suku ayahnya, si perempuan Bleket harus tinggal di tempat suami atau kerabat suami, terhadap harta nantinya timbul harta bersama, dan dalam perkawinan Bleket apabila suami meninggal dunia si perempuan wajib menikah dengan adik atau kakak dari almarhum suaminya, biasanya disebut dengan istilah gitei tikea (ganti tikar). Metode penelitian yang digunakan adalah Memfokuskan data dari Lapangan (field research). Sedangkan instrument pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Jenis data dan sumber data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, display (penyajian data), kesimpulan dan verifikasi data. Dalam sistem perkawinan Bleket adat Rejang di Desa Dusun Sawah, berlaku secara Murni dan tidak Murni sesuai dengan Asen (bermusyawarah) yang nantinya ada Asen Putus dan Asen Coa Putus (tidak putus). Dalam sistem perkawinan Bleket yang dilakukan secara Murni sesuai dengan penjelasan diatas, sedangkan perkawinan Bleket tidak murni adalah kebalikan dari perkawinan Bleket yang dilakukan secara Murni hanya saja agar tidak mengurangi rasa dari perkawinan Bleket Anak nantinya tetap masuk clan ayah atau suku ayah. Dalam sistem perkawinan Bleket adat Rejang di Desa Dusun Sawah, apabila perkawinan Bleket tersebut masih menggunakan sistem perkawinan secara Murni maka bertentangan dengan Hukum Islam dan tidak sesuai dengan Syara’ maka harus ditinggalkan, lain halnya apabila dilakukan secara tidak Murni maka boleh untuk dilakukan. Walaupun akibat dari perkawinan Bleket tersebut tidak sesuai dengan Hukum Syar’i , dalam prosesi pelaksanaan perkawinannya bisa dijadikan sebagai ketetapan Hukum.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
U'rahma, Gita PermataUNSPECIFIED
Muda Hasim Harahap, OloanUNSPECIFIED
Shesa, LarasUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Kawin Bleket, Adat, Rejang
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs yuni hartini
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:23
Last Modified: 21 Feb 2023 08:23
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2160

Actions (login required)

View Item View Item