Wanita bisa Menikahkan Dirinya sendiri dan menjadiWali Nikah dalam Counter Legal Draft menurut Hukum Islam

Wulandari, Selvi and Elhairati, Elkhairati and Ridwan, Rifanto Bin (2019) Wanita bisa Menikahkan Dirinya sendiri dan menjadiWali Nikah dalam Counter Legal Draft menurut Hukum Islam. Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
WANITA BISA MENIKAHKAN DIRINYA SENDIRI DAN MENJADI WALI NIKAH DALAM COUNTER LEGAL DRAFT MENURUT H.pdf - Accepted Version

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Wanita Bisa Menikahkan Dirinya Sendiri Dan Menjadi Wali Dalam Counter Legal Draft Menurut Hukum Islam”. Penelitian ini merupakan kajian terhadap konsep wali yang terdapat dalam Counter legal Draft (CLD) Kompilasi Hukum Islam (KHI) dengan pendekatan hukum islam.Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam telah memuat beberapa tawaran baru mengenai hukum-hukum keluarga terutama menyangkut materi-materi hukum perkawinan. Diantara tawaran baru yang menarik dan dipandang perlu dikaji secara kritis adalah tentang konsep wali.Salah satu hal yang mendasari konsep pembuatan Counter Legal Draft adalah pandangan tentang kesetaraan antara pria dan wanita sebagai salah satu pengaruh perubahan sosial kultural. Sehingga dalam Counter Legal Draft calon mempelai atau calon suami isteri bisa menikahkan dirinya sendiri tanpa harus ada wali dari masing-masing mempelai. Meskipun dengan jelas dalam Al-Quran dan Hadits menjelaskan bahwa perkawinan tidak sah tanpa adanya wali. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan kualitatif dengan tekhnik pengumpulan data dengan menggunakan buku-buku yang relevan. Pokok masalah yang menjadi kajian utama dalam penelitian ini adalah“ Bagaimana Pandangan Hukum Islam Tentng Konsep Wali Sebagaimana Yang Terdapat Dalam Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam?”. Permasalahan pokok tersebut selanjutnya dijabarkan sebagai berikut: Apakahdasar CLD membolehkan wanita menikahkan dirinya sendiri dan menjadi wali nikah? Dan Bagaimana pandangan Hukum Islam mengenai wanita bisa menikahkan dirinya sendiri dan menjadi wali nikah dalam Counter Legal Draft? Penelitian ini menghasilkan pertama, didalam kitab Undang-undang Hukum Perkawinan Rumusan CLD-KHI pasal 6 tidak menyebutkan wali nikah sebagai rukun perkawinan. Dengan demikian calon mempelai wanita maupun laki-laki dapat menikahkan dirinya sendiri tanpa harus ada wali dari masing-masing mempelai. Maka setiap siapapun berhak untuk melaksanakan pernikahan tanpa harus adanya wali dengan syarat berakal sehat, berumur 21 tahun, dan dewasa/cakap/matang. Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam, wali nikah dalam perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkannya.Wali bertindak sebagai orang yang mengakadkan nikah menjadi sah karena nikah tidak sah tanpa adanya wali.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Wulandari, SelviUNSPECIFIED
Elhairati, ElkhairatiUNSPECIFIED
Ridwan, Rifanto BinUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Wanita Bisa Menikahkan Dirinya Sendiri Dalam CLD
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs yuni hartini
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:22
Last Modified: 21 Feb 2023 08:22
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2127

Actions (login required)

View Item View Item