Pembatalan Peminangan di tinjau dari Hukum Islam dan Adat Rejang Studi Kasus diKelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup timur Kabupaten Rejang Lebong

Selviani, Welda and Kisworo, Budi and Ridwan, Rifanto Bin (2019) Pembatalan Peminangan di tinjau dari Hukum Islam dan Adat Rejang Studi Kasus diKelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup timur Kabupaten Rejang Lebong. Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
PEMBATALAN PEMINANGAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN ADAT REJANG STUDI KASUS DI KELURAHAN KARANG ANYAR KECAMATAN CURUP TI~1.pdf - Accepted Version

Download (2MB)

Abstract

Peminangan merupakan awal dari perjanjian akan menikah dan bukan akad nikah sehingga peminangan dapat di putuskan oleh sala-satu pihak, adakalanya peroses peminangan tersebut tidak berjalan dengan lancar sehingga mengakibatkan pembatalan peminangan, penelitian ini mendasarkan pada dua rumusan masalah yaitu pandangan Hukum Islam dan Adat Rejang dalam hal pembatalan peminangan dan yang merunjuk.mengenai dampak yang timbul dalam Hukum Islam dan Adat Rejang. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui pandangan Hukum Islam dan Hukum Adat Rejan tentang pembatalan peminangan Adat Rejang. Dan Mengetahui dampak yang timbul setelah pembatalan peminangan dalam Hukum Islam dan Adat Rejang. Penelitian ini merupakan penelitian Field Research (lapangan) yang di dasarkan pada studi kasus pembatalan peminangan ditinjau dari Hukum Islam dan Adat Rejang. Dalam penelitian ini penulis mengadakan penelitian terhadap tokoh masyarakat, dan orang-orang yang pernah melakukan pembatalan peminangan dan melalui bahan kepustakaan yang berhubungan dengan adat pembatalan peminangan di Rejang Lebong khususnya kelurahan Karang Anyar, kemudian data di analisisa secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan ha- hal sebagai berikut, 1) Pandangan Hukum Islam dan Adat Rejang dalam hal Pembatalan peminangan, yaitu boleh jika terdapat alasan yang tepat dan harus berdasarkan syari’at Islam dan Adat Rejang. 2) Dampak yang timbul setelah pembatalan peminangan dalam Hukum Islam Dan Adat Rejang, dalam Hukum Islam jika salah satu dari mereka yang membatalkan peminangan maka harus mengembalikan hadiah yang di berikan sesuai dengan ketentuan syariat, dan dalam Adat Rejang ialah jika pihak laki-laki yang membatalkan maka mahar yang diberikan tidak boleh di minta kembali. jika pihak perempuan yang membatalkan maka ia harus mengembalikan mahar sesuai dengan yang diberikan pihak laki-laki. Dan dalam adat rejang jika pihak perempuan membatalkan peminangan dia juga harus pula membayar denda uang Peyingsingan sejumlah 20 rupiah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Selviani, WeldaUNSPECIFIED
Kisworo, BudiUNSPECIFIED
Ridwan, Rifanto BinUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pembatalan Peminangan, Dalam Hukum Islam dan Adat Rejang
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs yuni hartini
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:16
Last Modified: 21 Feb 2023 08:16
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2066

Actions (login required)

View Item View Item