Kontesa, Mesi and Mabrursyah, Mabrursyah and Agustian, Tomi (2021) Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 5 tahun 2018 Tentang Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa”. Sarjana thesis, IAIN Curup.
Text
Mesi Kontesa (2) (1).pdf Download (1MB) |
Abstract
Kabupaten kepahiang telah mengeluarkan Peraturan nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan nomor 4 tahun 2016 tentang pedoman pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa dan perangkat desa. Maka dari itu perlu ditinjau bagaimana pendapat siyasah dusturiyah terhadap Peraturan tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui (1). Bagaimana tinjauan siyasah dusturiyah terhadap pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa berdasarkan Peraturan Kabupaten Kepahiang No 5 Tahun 2018? (2). Bagaimana tinjauan siyasah dusturiyah terhadap pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa berdasarkan Peraturan Kabupaten Kepahiang No 5 Tahun 2018? Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka, dengan metode deskriptif kualitatif melakukan studi pustaka mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa serta prinsip-prinsip kepemimpinan dalam islam, Objek dalam penelitian ini adalah mengenai syarat umum pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, dan syarat umum pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Kepahiang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 yang di tinjau dari siyasah dusturiyah. Dari penelitian yang telah dilaksanakan didapat hal sebagai berikut : 1) Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Pengangatan Dan Pemberhentian Kepala Desa berdasarkan Peraturan Kab Kepahiang No. 5 Tahun 2018 telah sesuai dengan prinsip-prinsip siyasah dusturiyah, yaitu pemimpin harus berilmu, baligh dan berakal, sehat jasmani dan rohani namun masih kurang memenuhi prinsip keadilan karena perbedaan dengan persyaratan menjadi perangkat desa dengan tingkat penddidikan yang lebih tinggi. 2) Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Pengangatan dan Pemberhentian Perangkat Desa berdasarkan Peraturan Kab Kepahiang No. 5 Tahun 2018 Telah sesuai dengan prinsip-prinsip Siyasah Dusturiyah karena syarat untuk menjadi perangkat desa minimal harus berpendidkan Sekolah Menengah Atas hal ini sejalan dengan prinsip Siyasah dusturiyah yaitu menjadi pemimpin harus memiliki iman dan ilmu. Mengenai pemberhentian perangkat desa, sejalan dengan prinsip siyasah dusturiyah yang mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam memutuskan perkara. Kata kunci : Siyasyah Dusturiyah ; Peraturan Daerah ; Kepala Desa; Perangkat Desa
Item Type: | Thesis (Sarjana) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc K Law > K Law (General) |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | Mrs sulistyowati | ||||||||
Date Deposited: | 21 Feb 2023 08:16 | ||||||||
Last Modified: | 21 Feb 2023 08:16 | ||||||||
URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2065 |
Actions (login required)
View Item |