Perspektif Tokoh Masyarakat Desa Talang Donok I Mengenai Pasal 170 KHI Ayat 2 Tentang Masa Berkabung Suami Yang Di Tinggal Mati Oleh Istri

Selly, Diana and Dedi, Syahrial and Birahmat, Budi (2020) Perspektif Tokoh Masyarakat Desa Talang Donok I Mengenai Pasal 170 KHI Ayat 2 Tentang Masa Berkabung Suami Yang Di Tinggal Mati Oleh Istri. Sarjana thesis, IAIN Curup.

[img] Text
DIANA SELLY Perspektif Tokoh Masyarakat Desa Talang Donok I Mengenai Pasal 170 KHI Ayat 2 Tentang Masa Berkabung Suami Ya~1.pdf - Accepted Version

Download (4MB)

Abstract

Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 170 ayat (2) dirumuskan bahwa Suami yang ditinggal mati oleh istrinya, melakukan masa berkabung menurut kepatutan. Kompilasi Hukum Islam (KHI) sesungguhnya telah mengatur perlunya masa berkabung (ihdad) bukan hanya bagi istri, melainkan juga suami. Gagasan Kompilasi Hukum Islam (KHI) sangat progress melampaui ketentuan kitab fiqih. Hanya saja, ketentuan itu belum dilaksanakan secara konkret dimasyarakat. Sebab, masyarakat masih mengacu kepada ketentuan fiqih yang hanya menyebutkan ihdad bagi istri, bukan suami. Terkait dengan informasi yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 170 ayat (2), maka peneliti merasa tertarik untuk menelaah bagaimana pelaksanaan dan pandangan tokoh masyarakat terkait ihdad suami, dengan tujuan: Untuk mengetahui pandangan tokoh masyarakat dan para suami yang ditinggal mati istrinya terkait nilai dan konsep kepatutan dalam pelaksanaan ihdad yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 170 ayat (2). Jenis penelitian ini merupakan penelitian field reseach (penelitian lapangan) yang menggunakan pendekatan dekriptif kualitatif, serta menggunakan observasi dan wawancara sebagai metode pengumpulan datanya. Sedangkan metode pengolahan data melalui beberapa tahap sehingga menghasilkan data yang akurat. Hasil penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa walaupun Hukum Islam tidak mengatur adanya idad bagi suami, namun suami yang ditinggal mati oleh istrinya di Desa Talang Donok I secara tidak langsung melakukan masa berkabungnya dengan cara tidak keluar rumah untuk beberapa hari, meninggalkan pekerjaannya untuk sementara waktu, dan tidak seketika memikirkan pernikahan baru. Hal ini dengan tujuan untuk menjaga perasaan anak, keluarga istri dan menghormati kematian istri. Selain itu suami sebagai anggota masyarakat juga menjaga nilai-nilai yang tertanam dimasyarakat tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya anggapan-anggapan negatif yang akan mengarah kepada dirinya ataupun keluarganya. Sedangkan pandangan tokoh masyarakat terkait kepatutan yang dimaksud dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 170 ayat (2) adalah bersifat nilai. Artinya, ihdad atau masa berkabung dimaksudkan untuk menjaga keharmonisan keluarga dan kenyamanan masyarakat sekitar atau menghindari adanya klaim-klaim negative terhadap suami yang ditinggal mati oleh istrinya. Sedangkan pandangan para suami terkait masa berkabung bagi suami terbagi menjadi 2 golongan, Golongan pertama, menganggap perlu untuk dilakukan untuk menjaga keharmonisan keluarga dan menghindari timbulnya fitnah. Sedangkan Golongan kedua, menganggapnya tidak perlu karena tidak terdapat dalam ketentuan hukum Islam.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Creators:
CreatorsEmail
Selly, DianaUNSPECIFIED
Dedi, SyahrialUNSPECIFIED
Birahmat, BudiUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Ihdad
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mrs yuni hartini
Date Deposited: 21 Feb 2023 08:14
Last Modified: 21 Feb 2023 08:14
URI: http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/2038

Actions (login required)

View Item View Item