Wulandari, Zora and Amda, Ahmad Dibul and Susilawati, Susilawati (2019) Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak dalam Tradisi Patang Masyarakat Rejang di Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong. Sarjana thesis, IAIN Curup.
Text
skripsi zora wulandari.pdf - Accepted Version Download (2MB) |
Abstract
Permasalahan utama penelitian ini adalah bahwa tradisi patang ini merupakan suatu tradisi di masyarakat suku Rejang yang merupakan suatu peraturan-peraturan ringan dalam adat Rejang. Dimana dalamnya terdapat bentuk hukum adat yang berlaku jika ada masyarakat yang melanggarnya. Dalam tradisi patang tersebut, tentu saja ada nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung didalamnya. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui 1). Bagaimana bentuk tradisi patang masyarakat Rejang di Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong. 2). Apa saja nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung dalam tradisi patang masyarakat Rejang di Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reseacrh) dengan menggunakan metode fenomenologis kualitatif. Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah ketua adat atau BMA, Imam, tokoh masyarakat yang terdiri dari camat dan kepala desa, serta masyarakat sekitar Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu: wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta teknik analisis datanya yaitu menggunakan reduksi data, display data, menarik kesimpulan, dan triagulasi data. Dari penelitian ini dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: 1). Tradisi patang merupakan suatu aturan ringan dalam suku Rejang. Tradisi ini memiliki berbagai jenis diantaranya cepalo mulut, cepalo mata, , dan cepalo tangan. Maksud dari semua cepalo itu adalah perbuatan-perbuatan yang salah. Misalnya cepalo mulut. Tidak boleh ingkar janji, tidak boleh membicarakan orang lain (Ghibah/Fitnah), cepalo tangan misalnya tidak boleh memegang anak gadis/istri orang atau dalam bahasa Rejang sering disebut gmamit anok tun. Tradisi patang ini juga memiliki hukum adat jika ada masyarakat yang melanggarnya. Adapun bentuk hukum adat yang berlaku yaitu Memasak Serawo. 2). Nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung dalam tradisi Patang yaitu: Menjaga tali silaturahmi, mengajarkan arti sopan santun, tidak boleh takabur/sombong, dan saling tolong menolong.
Item Type: | Thesis (Sarjana) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Nilai Pendidikan Akhlak, Patang, dan Suku Rejang | ||||||||
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) | ||||||||
Divisions: | Fakultas Tarbiyah > Pendidikan Agama Islam | ||||||||
Depositing User: | Mrs maisonah | ||||||||
Date Deposited: | 21 Feb 2023 07:48 | ||||||||
Last Modified: | 21 Feb 2023 07:48 | ||||||||
URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/1612 |
Actions (login required)
View Item |