Veronica, Novelia and Kisworo, Budi and Khudori, Khairul Umam (2020) Pemahaman Komunitas Masyarakat Tanpa Riba (MTR) terhadap Penyelesaian Hutang di Bank Konvensional. Sarjana thesis, Institut Agama Islam Negeri Curup.
Text
NOVE VERONICA.pdf - Accepted Version Download (5MB) |
Abstract
Praktek utang piutang dengan sistem bunga sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Dimana pada saat ini masih banyak sekali masyarakat yang mengembangkan usahanya dengan berutang, terutama pada bank konvensional. Melihat hal ini mulai muncul banyaknya perhatian khusus dari beberapa kalangan untuk saling mengingatkan serta mengajak masyarakat agar tidak bergantung pada utang, terutama utang yang mengandung unsur riba. Salah satunya adalah Komunitas Masyarakat Tanpa Riba yang berada di Rejang Lebong. Pemahaman yang mereka dapat dari komunitas ini mereka ingin menyelesaikan utang bunga di bank konvensional dengan menolak untuk membayar bunga, denda, dan ongkos lainnya. Berdasarkan fenomena yang telah diuraikan di atas, penulis tertarik untuk membahas tentang “Pemahaman Komunitas Masyarakat Tanpa Riba Terhadap Penyelesaian di Bank Konvensional”. Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan pemahaman dari anggota komunitas Masyarakat Tanpa Riba yang memiliki utang di bank konvensional serta bagaimana proses penyelesaian yang dilakukan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini adalah di Kabupaten Rejang Lebong. Sumber data utama dari penelitian ini berasal dari data lapangan dengan cara mengumpulkan informasi dari narasumber, dalam hal ini adalah anggota yang telah atau sedang melakukan penyelesaian utang di bank konvensional. Selain itu, data juga didapat dari studi kepustakaan dan dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota komunitas Masyarakat Tanpa Riba sudah cukup paham bahwa melakukan utang di bank konvensional haram karena mengandung riba. Hal ini didasari atas pengetahuan mereka mengenai dasar hukum dari Al-Qur’an dan juga penjelasan dari Fatwa MUI . Setelah mengetahui keharaman bunga dan riba anggota komunitas Masyarakat Tanpa Riba langsung melakukan penundaan pembayaran sembari melakukan proses negosiasi langsung maupun tidak langsung dengan mengirim surat permohonan atas keinginan mereka untuk melakukan pelunasan serta meminta dibebaskan bunga, denda, ongkos lain-lainya. Dalam surat permohonan tersebut mereka juga melampirkan dasar-dasar hukum yang diambil dari ayat Al-Qur’an, fatwa MUI, dan Undang-undang sebagai landasan atas permohonannya. Pengiriman surat permohonan sebagian besar dilakukan lebih dari 3 kali, sampai bank menyetujui atas permohonannya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Pemahaman, Komunitas Masyarakat Tanpa Riba, Penyelesaian Utang. | ||||||||
Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce H Social Sciences > HG Finance |
||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah | ||||||||
Depositing User: | Mrs hasni hartati | ||||||||
Date Deposited: | 20 Feb 2023 09:40 | ||||||||
Last Modified: | 20 Feb 2023 09:40 | ||||||||
URI: | http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/1096 |
Actions (login required)
View Item |